Berdasarkan ketentuan, pengiriman pesawat dengan penerbangan tidak diperbolehkan untuk membawa kargo dan penumpang dengan tujuan komersial.
Bila memang harus, hal itu merupakan bagian dari operasional penerbangan, misalnya awak tambahan, teknisi, komponen, inspektur penerbangan, dan sebagainya.
"Laporannya memang ada ketidaksesuaian dengan flight approval (FA). Tidak sesuai dengan flight yang ada manifest di dalam flight (penerbangan) itu. Tapi saya belum terima resmi laporannya," ungkap Polana.
(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya/Silvita Agmasari)
Baca tanpa iklan