News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Garuda Dipecat

Ragam Respons Pemecatan Dirut Garuda Ari Ashkara, dari Internal Garuda hingga Jokowi & Sandiaga Uno

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Melansir Kompas.com, Saut Situmorang menyebut penyelundupan barang mewah seperti pada kasus Garuda Indonesia merupakan cerita lama.

"Kalau itu menjadi modus, saya kira itu sudah menjadi cerita yang sangat umum," ujar Saut usai diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang usai diskusi di kawasam Menteng Jakarta Pusat pada Minggu (8/12/2019). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Saut juga menyebut, modus serupa juga ditemukan KPK pada sejumlah bandara dan pelabuhan.

Penyelundupan dilakukan tak lain agar tidak terkena pajak.

"Sejak awal saya di KPK sudah mencoba masuk di Tanjung Priok, langsung membuka kontainer. Pergi ke bandara melihat sendiri mereka melakukan ada barang yang tidak cocok dengan yang disebutkan," ujarnya.

Saut juga mengungkapkan modus semacam itu seharusnya dihentikan.

Lebih lanjut, soal penyelundupan di maskapai Garuda, Saut menyebut KPK hanya berwenang melakukan supervisi.

"Jika tiba-tiba dibalik isu transaksional mereka tidak serius menindaklanjuti, lalu ada hal-hal lain, (KPK) bisa supervisi," kata Saut.

Tanggapan ICW

Sementara itu dorongan penyelidikan kasus penyelundupan tersebut hadir dari Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo.

"Bisa diproses secara hukum tidak hanya dipecat, karena ini sudah sangat keterlaluan," ucap Adnan, Sabtu (7/12/2019) dilansir melalui Kompas.com.

Adnan mengaku heran jabatan yang dimiliki justru disalahgunakan.

"Bagaimana jabatan itu dimanfaatkan untuk memfasilitasi kepentingan pribadi," ungkapnya.

Kordinator ICW Adnan Topan Husodo (TRIBUN/TAUFIK)

Lebih lanjut, ia mengungkapkan dengan kasus penyelundupan ini bisa menjadi pintu penyelidikan lanjutan.

Disebutkannya, indikasi adanya kasus lain juga muncul.

"Mungkin saja di luar kasus penyelundupan (onderdil) motor gede ini ada lagi kasus lain," ujarnya.

Adnan mengungkapkan, pihak internal maskapai dan Kementerian BUMN harusnya melakukan penyelidikan lanjutan.

 "Itu berarti tim inspektorat internalnya di Garuda harus memeriksa dan mengaudit berbagai macam keputusan yang telah dan pernah diambil direktur utama itu," kata Adnan.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya/Ade Miranti Karunia/Sandro Gatra/Deti Mega Purnamasari/Achmad Nasrudin Yahya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini