TRIBUNNEWS.COM - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menanggapi kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang tengah menimpa Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.
Menurut Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet, Ari Askhara harus melakukan hukuman pidana.
Hal ini lantaran menurut Bamsoet penyelundupan merupakan suatu tindakan pidana.
"Karena penyelundupan itu adalah pidana jadi tidak boleh dihilangkan pidananya," ujar Bamsoet, dilansir dari tayangan di kanal Youtube Metrotvnews.
Oleh karena itu ia meminta Menteri BUMN, Erick Thohir untuk memproses kasus penyelundupan Harley dan Brompton ini ke pengadilan.
"Maka saya minta kepada saudara Erick Thohir selain melakukan pemecatan juga memproses kasus ini ke meja hijau," pungkasnya.
Tonton video selengkapnya:
• Awak Kabin Garuda Zaenal Muttaqin Bongkar Keburukan Eks Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara
• Dicopot dari Jabatan Dirut Garuda, Ini Rincian Harta Kekayaan yang Dimiliki Ari Askhara
• Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Sadi Didu: Tak Kaget Ari Askhara Selundupkan Onderdil Harley
Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Terkait Penyelundupan Harley
Disaat yang bersamaan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara juga tengah menjadi sorotan publik.