TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo menegaskan wacana Aparatur Sipil Negara (ASN) libur tiga hari bukan dari kementeriannya.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, pada Jumat (6/12/2019).
Tjahjo Kumolo mengatakan wacana tersebut merupakan usulan dari badan, lembaga, atau kementerian yang lain.
Terkait dengan wacana penambahan hari libur untuk ASN, menurut Tjahjo Kumolo harus ada pemeriksaan yang lebih lanjut.
Karena wacana ASN menambah hari libur menyangkut berbagai aspek di segala hal.
"Wacana itu tidak muncul dari Kemenpan RB, memang ada beberapa usulan baik dari badan, atau usulan dari menteri yang akan mempekerjakan di rumah ya silakan," terang Tjahjo Kumolo.
"Tapi harus ada telaah yang mendalam, karena ini menyangkut berbagai aspek," tambahnya.
Apalagi, dalam periode ke dua Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan perampingan birokrasi yang ada saat ini.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
Perampingan birokrasi yang direncanakan mempunyai maksud agar pelayanan pada masyarakat dapat dilaksanakan dengan cepat.
Meski demikian, Tjahjo Kumolo menuturkan adanya wacana tersebut tidak akan menghambat visi dan misi Jokowi dalam lima tahun ke depan.
Tjahjo Kumolo juga mengatakan pihaknya menerima berbagai masukan dari semua kalangan.
Mulai dari masyarakat maupun kementerian dan lembaga pemerintah.
Namun masukan yang diterima nantinya harus dikaji terlebih dahulu.
"Konteks yang sekarang visi misi presiden untuk merampingkan birokrasi semata-mata untuk memberikan masyarakat akses pelayanan yang cepat juga masalah perizinan," tutur Tjahjo Kumolo.
"Jangan diartikan akan menghambat visi misi presiden."
"Saya sebagai Menpan terbuka atas masukan masyarakat, kementerian, lembaga yang ada tapi dikaji dulu," tandasnya.
Sementara itu, Wakil DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wacana tiga hari libur bagi ASN harus dikaji terlebih dahulu.
Sufmi Dasco menerangkan wacana tersebut berkaitan dengan produktivitas kerja sehari-hari seorang ASN.
Karena wacana penambahan libur satu hari membuat ASN miliki tiga hari libur dalam satu minggu, yakni hari Jumat, Sabtu, hingga Minggu.
Tidak hanya mengkaji wacana tersebut, menurut Sufmi Dasco juga harus disosialisasikan pada semua pihak terkait.
"Nanti kita harus perlu dikaji dulu mengenai libur di hari Jumat itu soal tingkat produktivitas dan lain-lain," ujar Sufmi Dasco.
"Karena kalau dia (ASN) libur juga di hari Jumat, berarti dalam satu minggu ada tiga hari libur."
"Sehingga menurut kami perlu kajian lebih mendalam dan juga disosialisasikan kepada semua pihak," imbuhnya.
Wacana ASN libur tiga hari dikeluarkan pertama kali oleh Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara, Waluyo Martowiyoto.
Waluyo mengutarakan wacana tersebut terkait dengan pengaturan kerja yang fleksibel bagi ASN.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)