News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal ASN Libur 3 Hari, Tjahjo Kumolo Sebut Usulan Bukan dari Pihak Kementerian PANRB

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendagri Tjahjo Kumolo tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019). Sesuai rencana, Presiden Joko Widodo memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik mulai Senin (21/10/2019), usai Jokowi dilantik pada Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo menegaskan wacana Aparatur Sipil Negara (ASN) libur tiga hari bukan dari kementeriannya.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, pada Jumat (6/12/2019).

Tjahjo Kumolo mengatakan wacana tersebut merupakan usulan dari badan, lembaga, atau kementerian yang lain.

Terkait dengan wacana penambahan hari libur untuk ASN, menurut Tjahjo Kumolo harus ada pemeriksaan yang lebih lanjut.

Karena wacana ASN menambah hari libur menyangkut berbagai aspek di segala hal.

Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo mengatakan wacana ASN libur tiga hari bukan dari pihaknya.

"Wacana itu tidak muncul dari Kemenpan RB, memang ada beberapa usulan baik dari badan, atau usulan dari menteri yang akan mempekerjakan di rumah ya silakan," terang Tjahjo Kumolo.

"Tapi harus ada telaah yang mendalam, karena ini menyangkut berbagai aspek," tambahnya.

Apalagi, dalam periode ke dua Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan perampingan birokrasi yang ada saat ini.

Perampingan birokrasi yang direncanakan mempunyai maksud agar pelayanan pada masyarakat dapat dilaksanakan dengan cepat.

Meski demikian, Tjahjo Kumolo menuturkan adanya wacana tersebut tidak akan menghambat visi dan misi Jokowi dalam lima tahun ke depan.

Tjahjo Kumolo juga mengatakan pihaknya menerima berbagai masukan dari semua kalangan.

Mulai dari masyarakat maupun kementerian dan lembaga pemerintah.

Namun masukan yang diterima nantinya harus dikaji terlebih dahulu.

"Konteks yang sekarang visi misi presiden untuk merampingkan birokrasi semata-mata untuk memberikan masyarakat akses pelayanan yang cepat juga masalah perizinan," tutur Tjahjo Kumolo.

"Jangan diartikan akan menghambat visi misi presiden."

"Saya sebagai Menpan terbuka atas masukan masyarakat, kementerian, lembaga yang ada tapi dikaji dulu," tandasnya.

Sementara itu, Wakil DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wacana tiga hari libur bagi ASN harus dikaji terlebih dahulu.

Sufmi Dasco menerangkan wacana tersebut berkaitan dengan produktivitas kerja sehari-hari seorang ASN.

Karena wacana penambahan libur satu hari membuat ASN miliki tiga hari libur dalam satu minggu, yakni hari Jumat, Sabtu, hingga Minggu.

Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Tidak hanya mengkaji wacana tersebut, menurut Sufmi Dasco juga harus disosialisasikan pada semua pihak terkait.

"Nanti kita harus perlu dikaji dulu mengenai libur di hari Jumat itu soal tingkat produktivitas dan lain-lain," ujar Sufmi Dasco.

"Karena kalau dia (ASN) libur juga di hari Jumat, berarti dalam satu minggu ada tiga hari libur."

"Sehingga menurut kami perlu kajian lebih mendalam dan juga disosialisasikan kepada semua pihak," imbuhnya.

Wacana ASN libur tiga hari dikeluarkan pertama kali oleh Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara, Waluyo Martowiyoto.

Waluyo mengutarakan wacana tersebut terkait dengan pengaturan kerja yang fleksibel bagi ASN.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini