TRIBUNNEWS.COM - Terbakarnya mobil Lamborghini di Surabaya tengah diselidiki oleh Kepolisian Polda Jawa Timur.
Kebakaran mobil mewah tersebut diketahui terjadi pada Minggu, (08/12/2019).
Dilansir tayangan Kompas Petang Senin (9/12/2019), Kepolisian Polda Jawa Timur saat ini masih menyelidiki awal mula penyebab kebakaran tersebut.
Melalui Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera juga menyoroti beberapa hal terkait mobil mewah tersebut.
Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah tentang legal standing-nya
"Setelah kita melakukan penyelidikan, ternyata terhadap legalitas dari Lamborghini itu ada hal yang dipertanyakan pihak lalu lintas. Terutama tentang legal standing dari mobil Lamborghini tersebut," ujar Kombes Frans.
Kombes Frans menyebutkan beberapa hal yang menjadi legal standing.
Legal Standing-nya seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Selain itu, polisi akan melihat apakah sang pemiliki sudah melakukan balik nama atas kepemilikan mobil tersebut.
"Legal standing berupa STNK, BPKB, kalau dia form A apakah dia sudah melakukan balik nama dan sebagainya," tambah Kombes Frans.
Saat ini, kasus terbakarnya mobil Lamborghini dan terkait kepemilikannya masih diinvestigasi oleh kepolisian.
Untuk itu, kasusnya telah diserahkan ke Reskrim dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.
Viral di Media Sosial
Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan mobil mewah Lamborghini yang terbakar saat terjebak kemacetan.
Mobil Lamborghini yang terbakar tersebut berwana merah-oranye.
Terlihat dalam video, dua orang yang berada di dalam mobil keluar menyelamatkan diri saat mengetahui mobilnya mengeluarkan asap.
Diketahui, kejadian terbakarnya mobil Lamborghini pertama kali dibagikan oleh akun Instagram @Fakta.Indo.
Mobil dengan plat nomor L 568 XW terbakar di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Surabaya.
Beruntung kebakaran mobil mewah itu tidak mengakibatkan korban jiwa.
Kebakaran diduga akibat korsleting sistem perlistrikan mobil.
Mobil Telah di Amankan
Dinas Perhubungan Kota Surabaya menjelaskan melalui laman Instagramnya @@dishubsurabaya, mobil Lamborghini yang terbakar di Surabaya diderek karena tidak memiliki surat-surat yang lengkap.
Lewat akun Instagram @dishubsurabaya, Tim Derek Dinas Perhubungan Kota Surabaya membantu proses evakuasi mobil tersebut untuk dibawa ke Satpas Colombo Kota Surabaya.
"#Koncodishub , siang tadi mobil mewah Lamborghini dengan nopol L 568 WX terbakar di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya. Mobil tersebut berhenti dipinggir jalan dengan mengeluarkan asap pada bagian belakang mobil. Untungnya dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa," tulis @dishubsurabaya.
"Tim Derek Dinas Perhubungan Kota Surabaya membantu proses evakuasi mobil tersebut untuk dibawa ke Satpas Colombo bersama instansi terkait karena tidak memiliki kelengkapan surat," tambah @dishubsurabaya.
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)