News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

Jokowi Perintahkan Kapolri Tuntaskan Kasus Novel Baswedan dalam Hitungan Hari

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUA TAHUN NOVEL BASWEDAN - Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi mengenakan topeng Novel Baswedan dalam aksi peringatan dua tahun kasus Novel Baswedan di Jalan Tugu, Kota Malang, Kamis (11/4/2019). Massa aksi menuntut Presiden RI mengevaluasi kinerja kepolisian dalam kasus penyidikan dugaan pembunuhan terhadap Novel Baswedan dan mengutuk segala bentuk teror terhadap penjuang anti korupsi. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO

"Detik ini dan sebelumnya dan insya Allah nanti ke depan, tim teknis akan terus bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini," kata Iqbal.

Iqbal kembali mengungkapkan bahwa tim penyidik sudah mempunyai petunjuk yang signifikan untuk mengungkap kasus ini.

Namun, hal itu tidak bisa diungkapkan ke media karena akan mengganggu penyidikan.

"Namun, sore ini saya sampaikan. Ini masalah waktu, dan waktu ini tidak akan berapa lama lagi, kami sangat optimistis untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tidak berapa lama lagi," kata dia.

Tak ada lagi tenggat waktu

Presiden Jokowi akhirnya tidak lagi memberikan tenggat waktu bagi Polri untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.

"Enggak ada (tenggat waktu)," kata Iqbal.

Menurut Iqbal, Jokowi hanya berpesan agar Polri mengungkap kasus ini secepat mungkin. Namun, tak ada waktu spesifik yang diberikan Jokowi.

"(Pesan Presiden), Pak Kapolri segera ungkap kasus ini," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman enggan berkomentar soal tenggat waktu yang tak lagi diberikan oleh Presiden.

Menurut dia, keterangan soal kasus Novel sudah disampaikan oleh Iqbal yang mendampingi Kapolri bertemu Jokowi.

"Tadi sudah dijawab Pak Iqbal yang bertemu langsung Pak Jokowi," kata Fadjroel.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini