TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibunda Muhammad Yusuf Kardawi, Endang Yulida mengungkap kasus pengusutan pelaku yang menewaskan anaknya terhambat karena tak adanya saksi dan bukti yang ditemukan di TKP hanyalah batu.
Hal ini diungkapkan Endang kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
Endang mengatakan demi mencari keadilan dirinya berupaya menemui Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam hingga dua kali.
Baca: Mengadu ke Komisi III, Ibunda Yusuf Menangis Sebut Kasus Anaknya Dianaktirikan
"Saya bertanya kepada kapolda, 'Pak kenapa kasus Yusuf sampai terhambat begini?'. Jawaban mereka karena tidak ada saksi, kurangnya saksi katanya," ujar Endang, sambil terisak-isak.
Endang turut mempertanyakan kinerja lamban kepolisian meski kasus tersebut ditangani oleh Mabes Polri.
Menurut pernyataan Endang, tatkala itu Merdisyam mengatakan hal tersebut dikarenakan bukti yang didapatkan di TKP hanyalah batu.
Baca: Wakil Ketua Komisi III Minta Kabareskrim Baru Tangani Kasus Secara Profesional
Ia pun mempertanyakan apabila hanya ada batu yang ditemukan di TKP. Endang juga mengaku tak percaya jika batu sekepal tangan mampu menghancurkan kepala anaknya hingga menyebabkan lima retakan tak beraturan di tengkorak.
"Apa memang tak ada benda tumpul lain di TKP? Maksud saya kenapa (perhatian polisi hanya) menuju ke batu itu. Sementara benda-benda yang dipegang polisi tidak diungkap disitu, artinya selain batu itu mereka punya senjata," kata dia.
Endang turut menceritakan meminta kepada Merdisyam untuk menyelesaikan kasus anaknya dengan hati dan mengedepankan kemanusiaan.
"Anak saya korban berarti ada pelaku, yang saya tuntut ini pelakunya. Kalau korban meninggal, mungkin sudah takdir, sudah jalan anak saya. Tapi caranya pak yang saya tidak terima, sadis," tandasnya.
Diketahui, mahasiswa Universitas Halu Oleo Muhammad Yusuf Kardawi menjadi salah satu korban tewas dalam aksi unjuk rasa di DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), beberapa waktu lalu.