TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengklarifikasi sejumlah persepsi tentang bimbingan pranikah.
Muhadjir mengatakan banyak kabar yang salah tentang bimbingan pranikah, yakni tentang kewajiban dan sistem kelulusan. Padahal menurut Muhadjir, hal tersebut tidak benar.
"Saya mohon diklarifikasi banyak kesalahpahaman tentang pranikah, yang dibikin seram-seram itu, yang katanya nanti berlangsung tiga bulan terus ada yang tidak lulus, kemudian wajib. Tidak begitu sebetulnya," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jln Medan Merdeka Barat, Selasa (10/12/2019).
Baca: Setelah Sertifikat Perkawinan, Muhadjir Effendy Buat Program Baru soal Pengantin yang Masih Nganggur
Meski begitu, dirinya menegaskan bahwa bimbingan pranikah sangat penting untuk diberikan kepada calon keluarga baru.
Menurut Muhadjir, bimbingan pranikah mutlak harus diikuti terutama untuk calon pengantin yang berpotensi menjadi keluarga miskin baru. Pasangan ini menurutnya patut mendapatkan bimbingan.
Baca: Kontroversi Pemerintah Atur Majelis Taklim, Muhadjir Effendy Menolak Berpolemik
"Kita punya data yang sangat bisa dipercaya bahwa memang pembimbingan pranikah atau pun setelah nikah mutlak dilakukan. Terutama untuk kelompok calon pengantin baru yang berpotensi menjadi keluarga miskin baru," tutur Muhadjir.
Dirinya mengungkapkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 250 ribu pasangan yang berpotensi menjadi rumah tangga miskin baru.
Baca: Progran Bimbingan Pranikah bisa Cegah Pernikahan Usai Dini
"Dari 2,5 juta pasangan itu diperkirakan sekitar 10 persen adalah berpotensi menjadi keluarga rumah tangga miskin baru, jadi sekitar 250 ribu. Ini yang akan diberikan perhatian," pungkas Muhadjir.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan pasangan yang berpotensi mendapatkan pembinaan serta program pemberdayaan dari pemerintah setelah mengikuti program pranikah. Sehingga program bimbingan pranikah dapat menjadi solusi untuk pengentasan kemiskinan.