TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, S Andyka menanggapi soal polemik satu set komputer senilai Rp 128,9 miliar.
Ia mengkritisi langkah Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anthony Winza Prabowo yang diduga menyebarkan informasi soal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) DKI Jakarta.
Menurut penuturan Andyka, akan ada dua langkah yang diambil untuk meyikapi polemik ini.
Andyka menuturkan soal langkah politis dan langkah administratif.
Ia kemudian menjelaskan, langkah politis yang diambil terkait tindakan dari Anthony Winza Prabowo, yakni melaporkan politisi PSI tersebut ke Badan Kehormatan (BK).
"Untuk langkah administratif, kami akan meminta kepada pimpinan partai, agar mengevaluasi adik kami Anthony yang ada di Komisi C," jelasnya yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (7/12/2019).
Diberitakan sebelumnya, menanggapi tuduhan itu, Anthony Winza Prabowo membantah telah menyebarkan informasi tersebut.
Ia juga menuturkan, hanya mengomentari besaran anggaran untuk pengadaan satu unit komputer.
"Tentunya saya sangat menghormati setiap keputusan Komisi C. Kalau memang saya melanggar etika, silakan dilaporkan," tutur Anthony dari tayangan YouTube Kompas Tv, Senin (9/12/2019).
Ia menuturkan, dirinya menghormati setiap keputusan yang dilakukan oleh rekan-rekannya di Komisi C.
"Kalau memang itu dirasa saya bertanya, lalu dianggap melanggar etika, itu ya tidak apa-apa," katanya.
Sorotan terhadap polemik nilai anggaran yang fantastis tersebut bermula saat politisi PSI itu mempertanyakan soal RAPBD DKI Jakarta.
Tanggapan Fraksi PDIP
Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi C DPRD DKI Fraksi PDIP, Cinta Mega menyebut anggota partai PSI tersebut membocorkan informasi anggaran kepada wartawan.