News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Garuda Dipecat

Tunggu Penyelidikan Bea Cukai Rampung, KPK Siap Ambil Alih Kasus Ari Askhara

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan pihaknya siap mengambil alih kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di lambung pesawat Garuda Indonesia.

Kata Syarif, KPK kini tengah menunggu hasil penyelidikan Bea dan Cukai rampung.

Jika Bea dan Cukai melaporkan ada indikasi korupsi di dalam kasus tersebut, KPK siap maju.

"Kalau semisal ada indikasi korupsi, kami pasti, insyaallah, akan lakukan (ambil alih kasus)," ucap Syarif di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Baca: Direksi Garuda Terancam Penjara 1 Tahun

Akan tetapi, Syarif mengakui belum bisa mengatakan kasus yang melibatkan mantan Direktur  Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra alias Ari Ashkara sudah diselidiki oleh KPK.

"Saya enggak bisa katakan itu lah," sebut Syarif.

Sebelumnya, Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan penyelundupan barang mewah yaitu motor gede Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Hal itu terjadi saat petugas Bea dan Cukai memeriksa pesawat baru milik maskapai Garuda Indonesia Airbus A300-900 Neo.

Baca: Pramugari Garuda Minta Menteri BUMN Sapu Bersih Orang Dekat Ari Askhara

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Deny Sujantoro mengatakan petugas Bea dan Cukai mendapati 18 boks berwarna cokelat yang dibawa penumpang dalam pesawat tersebut.

Setelah diperiksa, isinya terdapat motor gede Harley-Davidson yang terurai.

"Dan dua boks isinya sepeda Brompton dalam kondisi baru. Atas itu kami lakukan penelitian," kata Deny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini