News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi X DPR Ingatkan Nadiem: PR Pemerintah untuk Sederhanakan Kurikulum

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nadiem Makarim

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi X DPR RI mengapresiasi empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar” yang baru saja diluncurkan.

Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

"Kombinasi keempat program tersebut saya harap benar-benar mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian kepada Tribunnews.com, Rabu (11/12/2019).

Namun Hetifah mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bisa segera melakukan penyederhanaan kurikulum sekolah.

Penyederhanaan kurikulum ini penting menurut dia, khususnya terkait jumlah mata pelajaran.

"Hal lain yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah, yaitu penyederhanakan kurikulum, jumlah mata pelajaran," ungkap Legislator Golkar ini.

Selain itu imbuh dia, juga mengenai pengarusutamaan pendidikan vokasi masih menjadi PR pemerintah.

"Saya harap, hal ini juga dapat menjadi perhatian bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, selain empat program pokok kebijakan pendidikan 'Merdeka Belajar,' jelasnya.

Lebih lanjut terkait penghapusan UN, menurut Komisi X DPR mendukungnya. Karena sudah sejak lama Komisi X DPR sudah mengevaluasi UN.

"Proyek UN kolosal yang mahal dan sudah berlangsung selama ini bukan hanya tak terbukti meningkatkan mutu, malah merusak mentalitas murid karena pada praktiknya menyisipkan nilai-nilai koruptif," ucapnya.

Untuk itu dia mengapresiasi UN yang akan diubah menjadi Asesmen dan Survei Karakter dan dikembalikan saja sesuai dengan UU Sisdiknas Pasal 57 dan 58.

Ia juga mengapresiasi terobosan Nadiem dengan melakukan penyederhanaan Rencanakan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Nadiem memberikan kewenangan kepada guru untukmemilih, membuat, menggunakan dan mengembangkan format RPP.

"Kebebasan guru ini penting mengingat guru lah yang mengetahui kebutuhan siswa didiknya dan
kebutuhan khusus yang diperlukan oleh siswa di daerahnya. Karena karakter dan kebutuhan siswa di masing-masing daerah bisa berbeda," jelasnya.

Terkait kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), ia juga mendukung Nadiem.

Kebijakan itu baik, imbuh dia, karena dapat mendorong hilangnya diskriminasi bagi anggota masyarakat untuk bersekolah di sekolah-sekolah terbaik.

Namun dia memberikan catatan, PPDB masih menyisakan permasalahan antara lain mengenai jumlah sekolah di daerah zonasi yang tidak memadai.

"Hemat saya, sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, Kemendikbud harus memiliki peta jumlah sekolah di daerah berdasarkan zona-zona yang ditetapkan oleh kemendikbud beserta
kondisinya. Hal ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi," jelasnya.

Hal prinsip yang harus diperhatikan pemerintah adalah masyarakat harus tetap diberikan kemudahan dalam mengakses Pendidikan, dan pemberlakuan suatu kebijakan harus betul-betul
memperhatikan kondisi riil di daerah.

Nadiem Pastikan Asesmen Kompetensi Minimum Bakal Berbasis Komputer

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan pelaksanaan program asesmen kompetensi minimum bakal dilaksanakan dengan berbasis komputer.

Menurut Nadiem, secara standar nasional program ini harus berbasis komputer. Program ini menggantikan program Ujian Nasional (UN).

"Sudah pasti ini akan dilaksanakan melalui komputer, itu sudah pasti gak mungkin kita tidak melaksanakan (tanpa berbasis komputer). Apapun dalam standar nasional harus computer based," ujar Nadiem di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Meski begitu, Nadiem mengatakan masih ada kendala karena tidak seluruh daerah dapat melakukan program dengan berbasis komputer. Kemendikbud bakal melakukan pembenahan terhadap masalah pada tahun ini

"Jadi itu adalah PR kita untuk memastikan semua murid itu bisa. Karena kan sekarang ada beberapa daerak nggak bisa, jadi itu harus kita tuntaskan tahun ini," tutur Nadiem.

Seperti diketahui, Nadiem akhirnya membeberkan program pengganti ujian nasional (UN).

Nadiem memastikan bahwa program UN akan tetap dilaksanakan pada 2020. Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini