"Setelah tahu itu, banyak teman-teman yang melakukan tumpengan, syukuran, ngundang anak yatim," ungkap Yosephine.
Yosephine mengungkapkan banyak kebijakan yang diterapkan oleh Ari Askhara yang menyulitkan awak kabin.
Seperti penerbangan pulang pergi (PP), pramugari harus bekerja selama 18 jam sehari.
Kejadian tersebut dialami oleh Hersanti, yang melayani penerbangan Jakarta-Melbourne-Jakarta.
"Yang paling parah durinya itu seperti penerbangan PP itu lo," jelas Yosephine.
Yosephine menyatakan berdasarkan regulasi yang ada minumum awak kabin bekerja itu 14 jam, tapi kenyataannya bisa mencapai 18 jam.
"Tapi kenyataannya kita terbang itu nggak murni 14 jam karena kita kerja dimulai pada saat kita lapor di airport, 1,5 jam sebelum scedule itu kita sudah masuk dalam duty. Nah jadi bisa lebih, belum lagi transit di luar negeri," jelas Yosephine.
Lebih lanjut, Yosephine mengungkapkan adanya kebijakan jaminan uang terbang yang tidak adil antara junior, senior, dan manajer.
Jaminan tersebut harusnya berlaku untuk awak kabin yang tengah sakit atau sedang discord.
Tapi menjadi tidak adil ketika kebijakan itu berlaku untuk manajer yang di struktural.
Bagi manajer yang duduk di struktural mereka bisa berkumpul bersama keluarga saat Sabtu dan Minggu.
Serta ketika hari libur nasional, mereka juga bisa mengambil libur untuk berkumpul bersama keluarga.
Namun, bagi awak kabin yang tidak duduk di struktural mereka tetap harus melayani penerbangan.
"Jadi di struktural itu double pembayaran. Tunjangan jabatan dia dapat, tunjangan jaminan jam terbang dia dapat. Padahal belum tentu sebulannya jam terbangnya sampai 60 jam," paparnya.