"Pada prinsipnya di perusahaan Garuda Indonesia ini memang banyak hal yang terjadi, beberapa peristiwa yang diskriminasi terhadap perlakuan pegawai itu sangat kental," jelas Zaenal Muttaqin.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, diskriminasi tersebut terjadi antara pegawai darat, pilot, dan awak kabin.
Zaenal Muttaqin mengungkapkan, perlakuan terhadap pegawai seringkali dibeda-bedakan.
"Jadi pada bagian lain, kadang-kadang budget kita awak kabin ini support kepada bagian yang lain, artinya ada darat, pilot, dan kabin," ujar Zaenal Muttaqin.
Diskriminasi Bentuk Uang Terbang
Diskriminasi tersebut misalnya dalam bentuk uang terbang serta penerbangan jarak jauh tanpa menginap.
Dengan menerapkan penerbangan jarak jauh tanpa menginap itu menghilangkan travel allowance awak kabin.
"Penerbangan jarak jauh dengan tidak menginap itu kan coast produksi nya kecil. Jadi menghilangkan travel allowance kita, menghilangkan biaya penginapan kita, menghilangkan biaya loundry kita, di-cut off tadi, jadi biaya-biaya yang harus kita terima hilang," ungkapnya.
Diskriminasi Sifatnya Punisment
Selain itu, juga ada diskriminasi yang sifatnya punishment.
Soal membawa barang berlebihan, jika hal tersebut dilakukan oleh pemegang bagian penting di Garuda Indonesia maka tidak akan dipermasalahkan.
"Misalkan pilot membawa barang legal berlebihan itu tidak masalah hanya membayar pinalti saja sudah," ujarnya.
Namun, saat awak kabin membawa barang berlebihan langsung dilaporkan ke pusat dan memperoleh punishment.
"Kita bekerja dalam perusahaan yang sama tapi perlakuan perusahaan pada kita berbeda," ujarnya.