TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Serikat Pekerja Gapura Angkasa, Edi Lesmana menyebut soal perlakuan Ari Askhara saat menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia.
Diketahui Gapura Angkasa merupakan anak perusahaan milik Garuda Indonesia yang mengatur soal Airport Service.
"Selama kepemimpinan Pak AA (Ari Askhara) Gapura Angkasa ini menjadi tong sampah," serunya dilansir dari tayangan YouTube Indonesia Lawyer Club (ILC), Selasa (10/12/2019).
Pihaknya menyebut apabila ada pekerja yang membuat kesalahan, akan dipindah tugaskan ke Gapura Angkasa.
Ia juga mengatakan ada pejabat Vice President (VP) yang memiliki disebut tidak cocok dengan Ari Askhara, lantas 'dibuang' ke Gapura Angkasa.
Belum lagi polemik berdasar penjelasan Edi Lesamana, jabatan VP memiliki gaji sekira Rp 46 juta di Garuda Indonesia.
Pihaknya menyebut, Gapura Angkasa memiliki Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), di mana adanya PKB tersebut seharusnya tidak bisa menerima orang luar yang langsung masuk dengan mudahnya.
"Karena membuat sistem kami berantakan," lanjutnya.
Bahkan dirinya menyebut ada orang dari 'cucu' perusahaan Garuda Indonesia, yang tiba-tiba masuk ke Gapura Angkasa dan menjabat VP.
"Gapura Angkasa seharusnya bisa menolak, tapi direksi kami tidak dapat berperan, karena tekanan AA (Ari Askhara) terlalu tinggi, siapapun yang melawan dia akan diganti, dan terbukti sekarang dirut kami Plt semua," terangnya.
Zaenal Muttaqin Ungkap Perlakuan Diskriminasi Ari Askhara
Sementara itu, Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI), Zaenal Muttaqin mengungkap adanya sejumlah diskriminasi yang dilakukan Garuda Indonesia kepada pegawai.
Pengakuan tersebut disampaikan Zaenal Muttaqim dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (10/12/2019).
"Pada prinsipnya di perusahaan Garuda Indonesia ini memang banyak hal yang terjadi, beberapa peristiwa yang diskriminasi terhadap perlakuan pegawai itu sangat kental," jelas Zaenal Muttaqin.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, diskriminasi tersebut terjadi antara pegawai darat, pilot, dan awak kabin.
Zaenal Muttaqin mengungkapkan, perlakuan terhadap pegawai seringkali dibeda-bedakan.
"Jadi pada bagian lain, kadang-kadang budget kita awak kabin ini support kepada bagian yang lain, artinya ada darat, pilot, dan kabin," ujar Zaenal Muttaqin.
Diskriminasi Bentuk Uang Terbang
Diskriminasi tersebut misalnya dalam bentuk uang terbang serta penerbangan jarak jauh tanpa menginap.
Dengan menerapkan penerbangan jarak jauh tanpa menginap itu menghilangkan travel allowance awak kabin.
"Penerbangan jarak jauh dengan tidak menginap itu kan coast produksi nya kecil. Jadi menghilangkan travel allowance kita, menghilangkan biaya penginapan kita, menghilangkan biaya loundry kita, di-cut off tadi, jadi biaya-biaya yang harus kita terima hilang," ungkapnya.
Diskriminasi Sifatnya Punisment
Selain itu, juga ada diskriminasi yang sifatnya punishment.
Soal membawa barang berlebihan, jika hal tersebut dilakukan oleh pemegang bagian penting di Garuda Indonesia maka tidak akan dipermasalahkan.
"Misalkan pilot membawa barang legal berlebihan itu tidak masalah hanya membayar pinalti saja sudah," ujarnya.
Namun, saat awak kabin membawa barang berlebihan langsung dilaporkan ke pusat dan memperoleh punishment.
"Kita bekerja dalam perusahaan yang sama tapi perlakuan perusahaan pada kita berbeda," ujarnya.
Menurut Zaenal Muttaqin, dari dulu sampai sekarang ada semacam kekuatan tidak berbentuk yang mengendalikan organisasi di perusahaan Garuda Indonesia.
"Board of Directors (BOD) mau semacam apapun juga kalau orang-orang di bawah ini tidak dikendalikan itu sama hasilnya," ungkap Zaenal Muttaqin.
Zaenal Muttaqin menuturkan, kejadian soal diskriminasi ini sudah lama berhembus di Garuda Indonesia.
Namun diperparah setelah periode kepemimpinan eks Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Andari Wulan Nugrahani/Nanda Lusiana Saputri)