Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, mengingatkan Khofifah Indar Parawansa, soal keterlibatan PPP dalam pencalonannya sebagai Gubernur Jawa Timur sejak 2008.
Hal tersebut disampaikan Romahurmuziy saat menanggapi keterangan Khofifah.
Rabu (12/11/2019), mantan Menteri Sosial itu dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama.
"Apa Mbak Khofifah 2008 ingat diusung jadi calon gubernur?" tanya Romahurmuziy.
"Betul," jawab Khofifah.
Baca: 3 Hari Sisir Jalur Trans Jawa, Kakorlantas Optimis Jajarannya Beri Pelayanan Terbaik Saat Nataru
"Partai pengusungnya siapa?" tanya Romahurmuziy.
Khofifah menilai pernyataan itu tak terkait kasus suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama.
"Out of contex, saya ikut kontestasi Pilgub 2008. Salah satu timses PPP," jawab Khofifah.
Lalu, Romahurmuziy menanyakan soal siapa yang menjabat sebagai ketua timses.
"Masih ingat timsesnya siapa?" tanya Romahurmuziy.
Baca: Kemenag Ungkap Alasan Pindahkan Materi Jihad dan Khilafah dari Mata Pelajaran Fikih ke Sejarah
"Saya sudah tidak ingat," jawab Khofifah.
"Tidak ingat saya ketua timsesnya?" tanya Romahurmuziy.
"Mas Romi sangat intens karena bersaman dengan Kiai Hasyim Muzadi almarhum, beliau minta Mas Romi yang bantu dari unsur PPP. Ada unsur masing-masing tim untuk membantu," kata dia.
Saat Pilgub 2008, Khofifah yang berpasangan dengan Mudjiono berkompetisi dengan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.
Baca: 5 Fakta Tewasnya TKI Trenggalek Di Perkebunan Malaysia, Merantau Demi Ekonomi Keluarga
Pilgub Jatim 2008 berlangsung dalam tempo relatif panjang hingga tiga kali putaran mulai Juli 2008 dan baru pada Februari 2009, pasangan terpilih Soekarwo-Saifullah Yusuf dilantik.
Lalu, Romahurmuziy menanyakan mengenai kontestasi Pilkada 2018 kepada Khofifah khususnya peran dari pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Kiai Asep Saifuddin Chalim.
"Apakah ada peran Kiai Asep dalam proses Pilgub?" tanya Romahurmuziy.
"Tidak bisa menghitung," jawab Khofifah.
"Tapi ada?" tanya Romahurmuziy kembali.
"Ada, semua berperan," jawab Khofifah.
Romahurmuziy menjelaskan, pada saat deklarasi Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) pada Oktober 2018 di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Roziqi, menitipkan Haris Hasanuddin untuk maju pencalonan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Namun, Khofifah mengaku pada saat itu belum mengenal Haris Hasanuddin.
"Tidak karena saya belum kenal Pak Haris. Pada awal oktober itu, saya tidak tahu ada Plt di Kanwil Jatim," tambahnya.
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, memenuhi panggilan sebagai saksi kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Selain Khofifah, JPU pada KPK menghadirkan saksi-saksi lainnya.
Mereka yaitu, Staf Khusus mantan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Gugus Joko Waskito, dan staff administrasi Rommy, Amin Nuryadi.
Ini merupakan kedua kali, Khofifah menghadiri pemanggilan sebagai saksi untuk kasus jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Sebelumnya, dia memberikan keterangan untuk terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan mantan Kakanwil Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi, pada 3 Juli 2019.