Terkait polemik masalah bendera, Suhendra menyarankan agar pemerintah pusat segera merealisasikannya seusai MoU Helsinki dan UU No 11 Tahun 2006.
"Bendera Aceh itu simbol kultural masyarakat Aceh, bukan simbol kedaulatan wilayah. Jadi menurut saya biarkan masyarakat Aceh menentukan sendiri bentuk dan warna bendera Aceh. Saya sangat percaya apa pun yang ditentukan oleh masyarakat Aceh, hal tersebut masih dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Suhendra.
Baca tanpa iklan