News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wantimpres Jokowi

Jokowi Melantik 9 Anggota Wantimpres, Ternyata Sudah Kantongi Nama Sejak Oktober 2019 Lalu

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo membacakan sumpah saat pelantikan Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Presiden resmi melantik sembilan orang Wantimpres periode 2019-2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Wantimpres pertama kali dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007.

Lembaga ini merupakan kelanjutan dari Dewan Pertimbangan Agung yang dibubarkan setelah Perubahan Ke-4 UUD 1945.

Tugas Wantimpres adalah untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Pemberian nasehat dan pertimbangan tersebut Wajib dilakukan oleh Wantimpres baik diminta ataupun tidak oleh Presiden.

Anggota Wantimpres berjumlah sembilan orang, di mana salah satunya merangkap sebagai ketua.

Jabatan ketua dapat dijabat secara bergantian oleh para anggota.

Anggota Wantimpres diangkat paling lambat 3 bulan sejak pelantikan Presiden, dan berakhir masa jabatannya bersamaan dengan masa jabatan Presiden atau karena diberhentikan oleh Presiden.

(Tribunnews/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini