News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghapusan Ujian Nasional

Klarifikasi Nadiem Makarim: Ujian Nasional Tidak Dihapus

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem mengklarifikasi sejumlah pemberitaan yang menyebutkan dirinya mewacanakan menghapus Ujian Nasional ( UN) pada tahun 2021.

Ia menegaskan, kata yang lebih tepat bukanlah menghapus UN, melainkan mengganti UN dengan sistem penilaian baru.

"Beberapa hal agar tidak ada mispersepsi, UN itu tidak dihapuskan. Mohon maaf, kata dihapus itu hanya headline di media agar diklik, karena itu yang paling laku. Jadinya, UN itu diganti jadi asesmen kompetensi," kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Baca: Gus Yaqut: Mendikbud Nadiem Makarim Harus Fokus terhadap Gerakan Radikalisme di Kampus

Baca: Nadiem Makarim Minta Sekolah Pamerkan Inovasi ke Media Sosial

Selain dengan asesmen kompetensi, UN juga akan diganti dengan survei karakter.

Menurut Nadiem, kedua penilaian itu merupakan penyederhanaan dari UN.

Ia pun menegaskan sekali lagi bahwa bahasa yang tepat bukanlah menghapus UN, melainkan mengganti sistem UN.

"Yang dihapus itu adalah format seperti yang sekarang. Yang dihapus itu adalah format per mata pelajaran mengikuti kelengkapan silabus daripada kurikulum," papar dia.

"Diganti, tapi dengan asesmen kompetensi minimum, yaitu hampir mirip-mirip seperti PISA, yaitu literasi, numerasi, plus ada satu survei karakter," sambung Nadiem.

Mengenai asesmen kompetensi minimum dan survei karakter itu, Nadiem telah menjelaskannya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

Terdapat tiga alasan UN perlu diganti dengan kedua pola penilaian tersebut.

UN dinilai terlalu fokus pada kemampuan menghafal dan membebani siswa, orang tua, serta guru.

Selain itu, UN juga dinilai tidak menyentuh kemampuan pengembangan kognitif dan karakter siswa.

"Untuk menilai aspek kognitif pun belum mantap. Karena bukan kognitif yang dites, tapi aspek memori. Memori dan kognitif adalah dua hal yang berbeda," kata Nadiem di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

"Bahkan tidak menyentuh karakter, values dari anak tersebut yang saya bilang, bahkan sama penting atau lebih penting dari kemampuan kognitif," lanjut dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini