News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghapusan Ujian Nasional

Ujian Nasional Dihapus, Diganti Asesmen Kompetensi Minimum: Literasi dan Numerasi

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Rapat kerja tersebut membahas sistem zonasi dan Ujian Nasional (UN) tahun 2020, serta persiapan pelaksanaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020. Warta Kota/henry lopulalan

Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)

1. USBN akan diubah dengan ujian asesmen yang diselenggarakan untuk sekolah.

Ujian ini dapat dilaksanakan dalam bentuk tertulis atau sistem lain yang lebih komprehensif.

Contohnya adalah sistem portofolio dan penugasan kelompok, karya tulis, dan lain-lain.

2. Pihak sekolah akan mengembangkan sendiri sistem penilaian belajar siswa.

3. Anggaran USBN akan dialihkan untuk digunakan sebagai pengembangan kapasitas guru dan sekolah.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran itu sendiri.

Ujian Nasional (UN)

1. UN akan dilakukan terakhir pada tahun 2020.

2. UN akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan survei karakter pada tahun 2021.

3. UN akan dilakukan di pertengahan masa jenjang sekolah misalnya:

- Sekolah Dasar akan dilakukan penilaian pada kelas 4, bukan kelas 6.

- Sekolah Menengah Pertama akan dilakukan penilaian pada kelas 8, bukan kelas 9

- Sekolah Menengah ke Atas akan dilakukan penilaian di kelas 11, bukan 12.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini