"Jadi di sini awak kabin itu pergi Jakarta-Sydney, Sydney Jakarta, sementara pilotnya itu menginap di Sydney."
"Ini tidak pernah terjadi dalam kepemimpinan Garuda sebelumnya," tandasnya.
Baca: Erick Thohir Perintahkan Dirut dan Komut Pertamina Selidiki 142 Perusahaan di Bawah Pertamina
Kemudian adanya mengubah usia pensiun dari 56 tahun menjadi 57 tahun dan berlaku khusus pegawai darat.
"Kemudian juga ada diskriminasi terhadap kebijakan usia pensiun normal dari 56 jadi 57, diberlakukan hanya pegawai darat," terang Zaenal.
"Sementara kami pegawai Garuda, khususnya awak kabin kenapa sama-sama pegawai pegawai kebijakannya berbeda."
"Kebijakan ditetapkan oleh manajemen tanpa mengajak bicara IKAGI," tambahnya.
Lalu bagi awak kabin yang melawan, di kemudian hari akan langsung di-grounded.
Grounded adalah hukuman yang diberikan pada pegawai Garuda berupa pelarangan ikut terbang.
"Untuk kabin begitu ngelawan, besok di-grounded, termasuk saya," jelas Zaenal Muttaqin.
"Sampai hari ini, saya sudah empat bulan di-grounded tanpa alasan yang jelas, memang dia mencari-cari kesalahan saya."
"Sebelumnya saya sudah di-grounded karena perselisihan perjanjian kerja sama yang tidak rampung dan pemerintah tidak dapat melakukan eksekusi," tambahnya.
• Lagi Tidur Berduaan Wanita Lain di Kamar Kos, Oknum Guru Digerebek Istri, Ngaku Berteman
• Sri Mulyani Satu-satunya Orang Indonesia, Masuk Daftar 100 Perempuan Paling Berpengaruh di Dunia
Pemindahan kerja juga menjadi ancaman bagi pegawai yang berani membangkang.
"Siapa pun yang berani, langsung out, jabatan bisa hilang besoknya," tutur Zaenal.
"Misalnya dilawan, nih, sekarang kebijakan Pak Ari, besok dipindahkan ke Sorong," imbuhnya.
Adanya Tindak Pelecehan kepada Pramugari