News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Baleg DPR Sebut Pendidikan Karakter Penting Berantas Korupsi

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi bertema 'Koruptor Dihukum Mati, Retorika Jokowi?' di Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menilai pemberantasan korupsi tidak boleh bergantung pada jenis pemidanaan saja, seperti hukuman mati bagi koruptor. 

"Saya tidak ingin melihat bahwa konsep pemberantasan tindak pidana korupsi itu hanya bergantung pada jenis pemidanaan. Karena kalau kita melihat itu saja, pemberantasan korupsi hanya melihat dalam arti kata sempit," ujar Supratman, dalam diskusi 'Koruptor Dihukum Mati, Retorika Jokowi?', di Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019). 

Supratman mengatakan banyak sekali bukti para koruptor masih bisa tersenyum meski sudah mengenakan pakaian tahanan oranye dan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Baca: Wacana Hukuman Mati Koruptor, Ahli Hukum: Orang Lebih Takut Miskin daripada Mati

Baca: Tren Hukuman Mati untuk Koruptor di Dunia, Stafsus Jokowi Pertanyakan Keefektifannya

Menurutnya upaya melakukan labelisasi dan memberikan hukuman sosial pada para koruptor belum dilakukan secara maksimal.

Oleh karenanya, ia menilai penekanan harus dilakukan melalui pendidikan karakter. 

"Kenapa pendidikan karakter? Di negara-negara Skandinavia untuk menghasilkan orang cerdas yang paling penting bukan hanya pendidikan. Tapi yang ditekankan di sana sejak usia dini adalah bagaimana anak-anak itu bisa dibekali nilai-nilai antikorupsi," kata dia. 

Lebih lanjut, politikus Gerindra tersebut mengatakan persoalan korupsi memerlukan upaya luar biasa yang melibatkan semua stakeholders.

Sehingga tak bisa bila hanya dibebankan pemberantasannya hanya pada KPK. 

"Kalau hanya dibebankan KPK saya bilang sampai kiamat pun KPK nggak bisa bergerak sendiri. Karena KPK hanya salah satu unsur dari pemberantasan korupsi. Kita juga harus melihat sinergitas kepolisian, kejaksaan itu juga diperhatikan dalam sisi penindakan. Belum lagi upaya pencegahannya, nah itu juga menjadi upaya kita semua," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini