Jokowi mengaku mengecek satu per satu profil calon anggota Dewan Pengawas, karena tidak ingin ada kekeliruan di kemudian hari.
"Jangan sampai keliru kemudian masyarakat ada yang tidak puas, malah dibully. Kasihan," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara Pratikno mengungkapkan, pengumuman nama anggota Dewan Pengawas KPK akan dilakukan pada 20 Desember 2019.
Meskipun nama anggota Dewan Pengawas KPK baru akan diumumkan, telah beredar di media sosial Whatsapp mengenai siapa yang akan menempati posisi tersebut.
Dikutip dari Wartakotalive.com, Presiden Jokowi sebelumnya mengaku sudah memilih lima anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.
"Sudah, tapi belum (diumumkan)," ujar Jokowi di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
Sayangnya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak merinci siapa saja nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK.
Nantinya, pelantikan Dewan Pengawas KPK dilakukan bersamaan dengan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.
Pihak Istana memastikan calon anggota Dewan Pengawas kPK bersih dari tindak pidana umum maupun korupsi.
Anggota Dewan Pengawas KPK juga dipastikan harus berintegritas, kompeten, serta profesional.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan, itu semua sesuai pasal 37 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Dalam pasal tersebut disebutkan, anggota Dewan Pengawas KPK tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Juga, tidak pernah terlibat tindak pidana kejahatan dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun.
"Pidana korupsi juga disampaikan, jadi perhatian," ucap Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Fadjroel juga memastikan proses seleksi calon Dewan Pengawas KPK berjalan transparan.
Ini karena Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah mengundang sejumlah tokoh masyarakat yang kompeten di bidangnya untuk dimintai masukan.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Wartakotalive.com/Theresia Felisiani)