News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Akses SSCN 2019 dan Login SSCN.BKN.GO.ID untuk Melihat Hasil Seleksi Administrasi BKKBN Hari ini

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS BKKBN 2019.

c. Pelamar yang lulus diumurnkan melalui Portal SSCASN BKN.

d. Apabila pelamar tidak dapat menunjukkan dokumen asli sesuai dengan persyaratan, maka pelamar tersebut tidak mendapat pengesahan kartu peserta ujian/dinyatakan gugur.

2. Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai ambang batas (passing grade) yang diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

3. Lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) setelah lulus SKD dan mengikuti SKB.

4. Pengumuman pelamar yang dinyatakan lulus dilakukan oleh Ketua Panitia Seleksi CPNS BKKBN berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar dan nilai Seleksi Kompetensi Bidang dari Badan Kepegawaian Negara.

Berikut cara mengajukan sanggahan, dilansir dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2019, hal 35-36, melalui lamanĀ sscn.bkn.go.id:

- Pelamar dapat memilih tombol mengajukan sanggah untuk menyanggah hasil administrasi.

- Kemudian, pelamar harus mengisi alasan menyanggah dokumen yang dinyatakan tidak lulus oleh instansi.

Pelamar tidak dapat melakukan unggah ulang dokumen.

Masa Sanggah.(Tangkapan Layar dari sscn.bkn.go.id)

- Setelah memberikan alasan, maka pelamar dapat menandai checkbox dengan menyatakan bahwa alasan sanggah untuk alasan TMS persyaratan yang dibuat sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat tidak sesuai dengan dokumen maka bersedia menanggung akibat hukum yang ditimbulkan.

Kemudian dapat memilih Akhiri Proses Sanggahan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini