TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) telah resmi merilis nama pendaftar CPNS 2019 yang lolos di tahap seleksi administrasi.
Melalui pengumuman resmi dengan Nomor:13/PUM/SM/SM/XII/2019, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah merilis sejumlah nama peserta yang lolos tahap selanjutnya beserta ketentuan lainnya.
Dikutip dari edaran resminya, total ada 3.973 orang yang lolos di tahap seleksi administrasi.
Kemenkop UKM dalam seleksinya juga membuka 98 formasi.
Baca : Setjen DPR RI Umumkan Sejumlah Nama yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019, Ketahui Hasilnya
Baca : Kementerian Ketenagakerjaan Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek Nama Anda Disini
Pelamar yang dinyatakan lolos diwajibkan untuk mencetak kartu peserta ujian melalui laman sscsn.bkn.go.id.
Selain itu, pelamar dinyatakan lolos wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengetahui alasan ketidaklulusan pada akun SSCSN masing-masing.
Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan.
Masa sanggah yang diberikan Kemenkop UKM dibuka selama tiga hari.
Dalam menanggapi masa sanggah tersebut, Kemenkop UKM akan memberikan jawabanya di tanggal 17 - 19 Desember 2019.
Pelamar dapat melaporkan sanggahannya melalui website sscasn.bkn.go.id.
Terkait dengan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dengan menggunakan sistem CAT, para pendaftar yang lolos seleksi akan mengikuti tes di Jakarta.