TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menyarankan agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri akar permasalahan asuransi Jiwasraya.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, Senin (16/12/2019).
"Kita harus membentuk Panja (Panitia Kerja), mudah-mudahan bisa menjaid keputusan rapat kita karena tidak mungkin tidak membentuk Panja dan itu bisa tertutup, namun pendalaman bisa lebih detail," kata Rieke di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.
Baca: Komisi VI DPR Gelar RDP dengan Dirut Jiwasraya, Bahas Kisruh Pembayaran Klaim Asuransi
Baca: Dari Nilainya, Kasus Gagal Bayar Jiwasraya Lebih Besar Dibandingkan Skandal Bank Century
"Kalau perlu Pansus ya Pansus dengan Komisi XI supaya tidak ada beda keputusan nanti Komisi VI minta apa Komisi XI minta apa," imbuhnya.
Rieke mengatakan untuk menyelamatkan Jiwasraya harus menyelesaikan hak para korban nasabah.
Sesuai pemaparan Dirut Jiwasraya, dana yang dibutuhkan untuk menyelamatkan perusahaan BUMN itu sebesar Rp 32,89 triliun.
"Dibutuhkan tambahan modal Rp 32,89 triliun untuk membantu memenuhi rasio kecukupan modal berbasis risiko 120 persen," ujarnya.
Sementara itu, anggota fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyebut ada maling dalam kisruh pembayaran klaim asuransi nasabah Jiwasraya.
Karena itu, ia setuju usulan Rieke untuk dibentuk Panja atau Pansus menyelesaikan kasus asuransi Jiwasraya.
"Saya setuju Bu Rieke, kita bentuk Panja kalau memang harus ada keputusan politik tentu harus kita putuskan dan selamatkan bersama," katanya.