Pada 2019 ini CPNS Kementerian Agama membuka untuk 6 (enam) kriteria pelamar.
Terdapat pelamar khusus Cumlaude, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Umum, dan P1/TL (peserta seleksi peneriamaan CPNS tahun 2018.
Dinyatakan dalam pengumuman Kementerian Agama Nomor P-8733/SJ/B.II.2/KP.00.2/12/2019 pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sementara itu, pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) maka tidak bisa mengikuti SKD.
Tetapi, pelamar yang tidak lolos hasil administrasi tersebut masih dapat mengajukan sanggahan berkas.
Adapun masa sanggah dimulai tanggal 17-19 Desember 2019.
Pengajuan sanggahan dapat melalui akun masing-masing pada laman http://sscasn.bkn.go.id.
Sedangkan panitia seleksi akan menjawab sanggahan selama 7 hari yakni pada tanggal 20-26 Desember 2019.
Kemudian, panitia seleksi akan mengumumkan pelamar yang memenuhi syarat setelah masa sanggah pada tanggal 27 Desember 2019.
Pengumuman tersebut dapat diakses melalui akun masing-masing di SSCASN.
Namun, perlu digarisbawahi, masa sanggah tersebut bukan berarti pelamar dapat mengubah kembali dokumen yang pernah diupload.
Begitu pula peserta tidak dapat mengunggah ulang, menambahi informasi dan mengubah dokumen yang salah untuk diperbarui (menambahi dokumen baru).
Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta diwajibkan mengikkuti tahapan berikutnya yakni ujian SKD dengan Computer Assisted Test (CAT).
Kelulusan pelamar CPNS 2019 di Kementerian Agama ini ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.