"Ketua KPK dipilih melalui seleksi yang ketat, sedangkan dewan pengawas langsung ditunjuk presiden, dan tidak melalui DPR," ungkap Asfinawati, Kamis (7/11/2019).
"Artinya, lebih sulit pimpinan KPK, tapi wewenangnya lebih gede di dewan pengawas," jelasnya.
Sehingga, Asfinawati mengatakan, pembentukan Dewan Pengawas KPK memperlihatkan secara lembaga, bahwa Presiden mengendalikan KPK.
Baca: Gibran Resmi Balon Wali Kota Solo 2020, Ini Komentar Achmad Purnomo yang Diajukan DPC PDIP Solo
"Sebetulnya KPK dikendalikan oleh presiden secara kelembagaan, karena dia dipilih langsung oleh Presiden," ungkapnya.
Buya Syafii Maarif
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif meminta masyarakat tidak memandang negatif pemilihan Dewan Pengawas KPK.
Menurutnya, belum tentu posisi Dewan Pengawas KPK tersebut akan melemahkan posisi dari KPK.
"Kalau niatnya itu agar korupsi tetap merajalela, itu pasti melawan pancasila,"
"Tapi kalau sekedar mengawasi beberapa kesalahan, kelemahan KPK, saya kira tidak masalah," ujar Buya Syafii Maarif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Emerson Yuntho
Wakil Direktur Visi Integritas, Emerson Yuntho menyebut pembentukan Dewan Pengawas KPK akan menghambat proses hukum dari KPK.
Emerson mengaku beberapa pihak menolak dari pembentukan Dewan Pengawas KPK tersebut.
Menurutnya, penolakan tersebut karena KPK ada sebuah lembaga independen.
"Sebetulnya kita sendiri sejak awal menolak konsep soal dewan pengawas, ini lembaga independen," ujar Emerson Yuntho di Studio Menara Kompas, Sabtu (14/12/2019).