News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Respons Kejaksaan Agung Sikapi Permintaan DPR Cekal Direksi Jiwasraya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/12/2015). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Daeng juga mempertanyakan keputusan direksi menjual produk asuransi berbasis investasi yang ditawarkan lewat kemitraan dengan bank berisiko tinggi kepada nasabah.

Padahal putusan pembentukan portofolio produk tentunya telah diputuskan melalui rapat bersama jajaran direksi.

"Pertanyaan besarnya ada apa produk bermasalah dijual untuk menarik uang nasabah. Komisi VI harus memperdalam menjadi rekomendasi bukan hanya penyelamatan uang nasabah tapi juga rekomendasi pelaku pencurian di Jiwasraya," ujarnya.

Sebagai informasi, Kementerian BUMN mengindikasikan adanya dugaan korupsi atau fraud pada pengelolaan dana investasi Jiwasrsya.

Baca: AAJI Minta Penyelamatan Jiwasraya Jangan Rugikan Nasabah

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya telah meminta Kejagung untuk menindaklanjuti dugaan korupsi atau fraud yang terjadi pada masa manajemen Jiwasraya terdahulu.

“Tentu kalau ada indikasi tindak pidana korupsi atau fraud di masa lalu, pastikan kami akan laporkan. Kami sudah berbicara dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan investigasi dan membuktikan apakah (manajemen) lama melakukan fraud atau penggelapan atau korupsi,” kata Kartika di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Sementara itu, berdasarkan rapat dengar pendapat dengan DPR RI pada 7 November 2019 lalu, pangkal masalah Jiwasraya adalah terbitnya produk saving plan tahun 2013-2018 yang menawarkan return garansi 9-13 persen per tahun.

Demi mengejar return tersebut, manajemen Jiwasraya waktu itu menempatkan dana investasi ke saham dan reksadana.

Celakanya, mereka berinvestasi serampangan dan diduga terjadi rekayasa harga saham.

Akibatnya, aset investasi Jiwasraya tidak memiliki nilai.

Begitu saving plan jatuh tempo, Jiwasraya tak bisa membayar.

Asuransi BUMN tersebut membutuhkan dana Rp 32,89 triliun agar rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) sesuai ketentuan, yakni 120 persen.

Berdasarkan salinan RDP yang dibacakan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, ada empat alternatif penyelamatan Jiwasraya.

Pertama, mencari strategic partner yang dapat menghasilkan dana Rp 5 triliun.

Kedua, holding asuransi senilai Rp 7 triliun.

Ketiga, skema finansial reasuransi senilai Rp 1 triliun.

Keempat, sumber dana lain dari pemegang saham Rp 19,89 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini