TRIBUNNEWS.COM - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin menjelaskan tujuan mengapa mengungkap adanya penemuan uang milik kepala daerah yang disimpan dalam rekening kasino di luar negeri.
Bahkan, uang itu yang tersimpan di dalam kasino luar negeri itu mencapai hingga Rp 50 miliar.
Dilansir TribunWow.com melalu acara Dialog tvOne yang diunggah oleh channel YouTube tvOneNews pada Senin (16/12/2019), Kiagus mengatakan mulanya PPATK menemukan temuan tranksaksi mencurigakan itu saat mengerjakan refleksi akhir tahun.
"Terlebih dulu saya ingin menyampaikan bahwa momen penyampaian informasi ini oleh PPATK pada saat dilakukan refleksi akhir tahun dari pelaksanaan tugas PPATK," jelas Kiagus.
"Pada refleksi akhir tahun tersebut, kami menjelaskan apa-apa yang telah kami kerjakan dari 2019 dan apa yang akan kami laksanakan di tahun 2020," lanjutnya.
Sehingga, Kiagus menegaskan pihaknya tidak dengan sengaja mencari-cari kesalahan.
"Jadi ini bukan pemberian info ini bukan berdiri sendiri, semata-mata menjelaskan tentang adanya dugaan penyimpanan dana ke dalam rekening kasino."
"Tetapi itu merupakan refleksi dari ke semua pekerjaan yang dipantau oleh PPATK," ungkapnya.
Kiagus juga membantah bahwa penyampaian kecurigaan ini disampaikan media hanya untuk mencari sensasi hingga menimbulkan kegaduhan.
"Ini penting kami sampaikan, jangan sampai adanya pemikiran bahwa seakan-akan PPATK mencari panggung untuk menyampaikan hal ini."