Untuk itu, dia berharap membludaknya jumlah jenderal di Polri ini perlu dievaluasi sehingga penambahan jenderal dengan pelebaran organisasi tidak perlu dilakukan. Sebaliknya, ia juga mengimbau Menpan RB Tjahjo Kumolo harus berani menolak rencana kenaikan status dan pangkat Kadiv Humas Polri dan Kakor Brimob.
"Karena sangat bertentangan dengan program presiden tentang penyederhanaan eselon dan peningkatan status itu tidak ada manfaatnya buat masyarakat," pungkas dia.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menyampaikan telah merampungkan naskah akademik terkait perubahan divisi Humas polri menjadi badan Humas polri. Saat ini, naskah akademiknya telah diserahkan kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz.
"Saya sudah langsung berlari kencang melaksanakan perintah Pak Kapolri. Menyusun naskah akademik sudah selesai dan diserahkan ke Pak Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Gedung Bareskrim Polri Lantai 9, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Setelah ditinjau Kapolri, Iqbal menyebutkan, saat ini naskah akademik terkait hal itu diserahkan kepada Asisten Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena). Nantinya, naskah tersebut akan dikaji melalui proses yang panjang.
"Nanti kalau disetujui, karena ini rangkaiannya panjang secara internal ada asrena, assdm, ada juga dukungan anggaran karena ini pengembangan organisasi," ungkap Iqbal.
Nantinya, perubahan tersebut otomatis akan mengubah sejumlah struktur di dalam struktur Humas polri. Iqbal bilang, selain dipimpin oleh jenderal bintang tiga, nantinya juga ada sejumlah jabatan baru.
Di antaranya, jabatan Wakil Kepala Badan Humas Polri, Direktorat Pemberitaan, Biro Renmin dan Biro Operasional, Direktorat Penerangan hingga Direktorat Informasi.
"Humas bukan lagi bantuan fungsi utama tapi jadi fungsi utama, akan ada operasi kepolisian terpusat yang akan dibuat oleh Humas seperti Operasi Zebra di fungsi lalu lintas. Ke bawah, Kabid Humas tidak ada lagi karena ini fungsi utama jadinya Direktur Humas, di bawahnya kasubdit," bebernya.
Ia mengungkapkan, tidak alasan khusus terkait perubahan divisi humas polri menjadi badan humas polri. Ia juga mengharapkan tahun depan perubahan tersebut bisa dilaksanakan Polri.
"Kurangnya gak ada sudah dianggap bagus. Kita (hanya) berkembang sesuai tuntutan masyarakat. Insya Allah. Mudah-mudahan kalau kajian gak panjang dan semua aspek mendukung paling lambat satu tahun ke depan," tukas dia.