TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkap dua kasus penyelundupan mobil dan motor mewah yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok di tahun 2019 ini.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (17/12/2019).
Sri Mulyani menuturkan kasus pertama terjadi di bulan Juli tahun ini.
Barang-barang hasil penyelundupan itu dikirim dari Jepang, pada Senin (29/7/2019).
Dalam penyelundupan tersebut ditemukan enam mobil serta empat motor mewah.
Mobil mewah yang berhasil diamankan oleh tim Bea Cukai Tanjung Priok adalah kendaraan dengan merek Mercedes Benz, BMW, Jeep, Toyota, hingga Suzuki.
Sedangkan untuk motor mewah yang diselundupkan merupakan merek Triumph, Honda, Yamaha, dan Harley Davidson.
Sri Mulyani mengungkapkan seluruh kendaraan tersebut dicatat sebagai bumper, pintu, dashboard, hingga mesin.
Estimasi semua barang hasil selundupan bernilai sekira Rp 1,07 miliar.
Sri Mulyani juga menuturkan negara berpotensi alami kerugian hingga Rp 1,7 miliar.
"Kemudian pada tanggal 29 Juli 2019 dari Jepang masuk juga penyelundupan mobil Mercedes Benz, BMW Tipe C 1330 model GHAU 30," ungkap Sri Mulyani.
"Kemudian BMW Tipe C 1330 seri E46, kemudian Jeep TJ MPV, Toyota Supra, Jimny, rangka motor Triumph, Honda, Yamaha, Harley Davidson."
"Itu semuanya masuk diberitahukannya sebagai bumper, door, dashboard, serta engine," lanjut dia.
"Estimasi nilai barang Rp 1,07 miliar dengan total potensi kerugian Rp 1,7 miliar," tambahnya.