Kasus yang ke dua, Sri Mulyani menuturkan bea cukai menangkap dua mobil mewah dengan merek Porsche dan Alfa Romeo, pada Minggu (29/9/2019).
Kedua mobil mewah itu diselundupkan ke Indonesia yang tercatat sebagai impor batu bata bangunan.
"Contohnya pada tanggal 29 September 2019, teman-teman bea cukai menangkap dua mobil mewah, Porsche dan Alfa Romeo yang dimasukkan ke Indonesia," terang Sri Mulyani.
"Mengakunya adalah sebagai impor batu bata bangunan," tambahnya.
Sri Mulyani menyatakan telah mengetahui perusahaan yang melakukan tindakan tersebut.
Kedua barang mewah hasil penyelundupan diketahui berasal dari negara tetangga, Singapura.
Sri Mulyani menambahkan, nilai perkiraan kedua kendaraaan mewah dengan merek Porsche dan Alfa Romeo itu mencapai Rp 2,9 miliar.
Untuk kerugian negara sendiri ditaksir hingga Rp 6,8 miliar.
"Kita sudah mengidentifikasi perusahaannya, dan ini berasal dari negara Singapura," tutur Sri Mulyani.
"Nilai estimasi dari keduanya ini Rp 2,9 miliar. Dengan potensi kerugian Rp 6,8 miliar," tandasnya.
Pengungkapan ini hasil dari kerja sama antara pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Perhubungan, Polri, TNI, serta Kejaksaan.
Sri Mulyani menjelaskan penyelundupan menggunakan pola kontainer yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Hingga saat ini, terdapat 19 mobil mewah hasil penyelundupan yang berhasil diamankan.
Serta 35 motor yang juga hasil tindakan yang melanggar aturan tersebut.
Data yang disampaikan oleh Sri Mulyani merupakan jumlah kendaraan penyelundupan yang hanya ditemukan oleh pihak Bea Cukai Tanjung Priok.