News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sri Mulyani Kembali Ungkap Kasus Penyelundupan, Dikirim Lewat Tanjung Priok dari Singapura & Jepang

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkap dua kasus penyelundupan mobil dan motor mewah yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok di tahun 2019.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkap dua kasus penyelundupan mobil dan motor mewah yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok di tahun 2019 ini.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (17/12/2019).

Sri Mulyani menuturkan kasus pertama terjadi di bulan Juli tahun ini.

Barang-barang hasil penyelundupan itu dikirim dari Jepang, pada Senin (29/7/2019).

Dalam penyelundupan tersebut ditemukan enam mobil serta empat motor mewah.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan kasus penyelundupan yang di temukan Bea Cukai Tanjung Priok. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Mobil mewah yang berhasil diamankan oleh tim Bea Cukai Tanjung Priok adalah kendaraan dengan merek Mercedes Benz, BMW, Jeep, Toyota, hingga Suzuki.

Sedangkan untuk motor mewah yang diselundupkan merupakan merek Triumph, Honda, Yamaha, dan Harley Davidson.

Sri Mulyani mengungkapkan seluruh kendaraan tersebut dicatat sebagai bumper, pintu, dashboard, hingga mesin.

Estimasi semua barang hasil selundupan bernilai sekira Rp 1,07 miliar.

Sri Mulyani juga menuturkan negara berpotensi alami kerugian hingga Rp 1,7 miliar.

"Kemudian pada tanggal 29 Juli 2019 dari Jepang masuk juga penyelundupan mobil Mercedes Benz, BMW Tipe C 1330 model GHAU 30," ungkap Sri Mulyani.

"Kemudian BMW Tipe C 1330 seri E46, kemudian Jeep TJ MPV, Toyota Supra, Jimny, rangka motor Triumph, Honda, Yamaha, Harley Davidson."

"Itu semuanya masuk diberitahukannya sebagai bumper, door, dashboard, serta engine," lanjut dia.

"Estimasi nilai barang Rp 1,07 miliar dengan total potensi kerugian Rp 1,7 miliar," tambahnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini