TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkap dua kasus penyelundupan mobil dan motor mewah yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok di tahun 2019 ini.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (17/12/2019).
Sri Mulyani menuturkan kasus pertama terjadi di bulan Juli tahun ini.
Barang-barang hasil penyelundupan itu dikirim dari Jepang, pada Senin (29/7/2019).
Dalam penyelundupan tersebut ditemukan enam mobil serta empat motor mewah.
Mobil mewah yang berhasil diamankan oleh tim Bea Cukai Tanjung Priok adalah kendaraan dengan merek Mercedes Benz, BMW, Jeep, Toyota, hingga Suzuki.
Sedangkan untuk motor mewah yang diselundupkan merupakan merek Triumph, Honda, Yamaha, dan Harley Davidson.
Sri Mulyani mengungkapkan seluruh kendaraan tersebut dicatat sebagai bumper, pintu, dashboard, hingga mesin.
Estimasi semua barang hasil selundupan bernilai sekira Rp 1,07 miliar.
Sri Mulyani juga menuturkan negara berpotensi alami kerugian hingga Rp 1,7 miliar.
"Kemudian pada tanggal 29 Juli 2019 dari Jepang masuk juga penyelundupan mobil Mercedes Benz, BMW Tipe C 1330 model GHAU 30," ungkap Sri Mulyani.
"Kemudian BMW Tipe C 1330 seri E46, kemudian Jeep TJ MPV, Toyota Supra, Jimny, rangka motor Triumph, Honda, Yamaha, Harley Davidson."
"Itu semuanya masuk diberitahukannya sebagai bumper, door, dashboard, serta engine," lanjut dia.
"Estimasi nilai barang Rp 1,07 miliar dengan total potensi kerugian Rp 1,7 miliar," tambahnya.
Kasus yang ke dua, Sri Mulyani menuturkan bea cukai menangkap dua mobil mewah dengan merek Porsche dan Alfa Romeo, pada Minggu (29/9/2019).
Kedua mobil mewah itu diselundupkan ke Indonesia yang tercatat sebagai impor batu bata bangunan.
"Contohnya pada tanggal 29 September 2019, teman-teman bea cukai menangkap dua mobil mewah, Porsche dan Alfa Romeo yang dimasukkan ke Indonesia," terang Sri Mulyani.
"Mengakunya adalah sebagai impor batu bata bangunan," tambahnya.
Sri Mulyani menyatakan telah mengetahui perusahaan yang melakukan tindakan tersebut.
Kedua barang mewah hasil penyelundupan diketahui berasal dari negara tetangga, Singapura.
Sri Mulyani menambahkan, nilai perkiraan kedua kendaraaan mewah dengan merek Porsche dan Alfa Romeo itu mencapai Rp 2,9 miliar.
Untuk kerugian negara sendiri ditaksir hingga Rp 6,8 miliar.
"Kita sudah mengidentifikasi perusahaannya, dan ini berasal dari negara Singapura," tutur Sri Mulyani.
"Nilai estimasi dari keduanya ini Rp 2,9 miliar. Dengan potensi kerugian Rp 6,8 miliar," tandasnya.
Pengungkapan ini hasil dari kerja sama antara pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Perhubungan, Polri, TNI, serta Kejaksaan.
Sri Mulyani menjelaskan penyelundupan menggunakan pola kontainer yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Hingga saat ini, terdapat 19 mobil mewah hasil penyelundupan yang berhasil diamankan.
Serta 35 motor yang juga hasil tindakan yang melanggar aturan tersebut.
Data yang disampaikan oleh Sri Mulyani merupakan jumlah kendaraan penyelundupan yang hanya ditemukan oleh pihak Bea Cukai Tanjung Priok.