News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Target DPR Garap 248 RUU Selama Periode 2020-2024 Dinilai Terlalu Ambisius

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Paripurna ke-6 DPR RI, Selasa (17/12/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Leo Agustino tidak yakin DPR mampu menyelesaikan 248 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam waktu lima tahun.

"Target menyelesaikan 248 UU pada periode 2020-2024 menurut hemat saya terlalu ambisius. Ini bukan berarti saya menyangsikan niat baik anggota Dewan," ujar Leo Agustino kepada Tribunnews.com, Selasa (17/12/2019).

Merujuk tahun-tahun atau periode-periode sebelumnya, target legislasi nasional selalu tidak tercapai.

"Ini dasar kekhawatiran Saya atas target yang ambisius tersebut," ucap Leo.

Baca: PPATK Temukan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Anggota DPR RI: Temuan yang Sangat Serius

"Saya kira menancapkan target setinggi langit boleh saja, tapi jangan juga tidak pernah berkaca pada realita," tambahnya.

Meski begitu, ia sangat berharap 248 RUU tersebut bisa direalisasikan dengan kualitas yang optimal.

"Artinya bukan asal jadi karena mengejar target yang terlalu tinggi," katanya.

DPR sahkan Prolegnas 2020-2024

DPR RI mengesahkan daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.

Pengesahan tersebut melalui Rapat Paripurna ke-6 DPR RI, Selasa (17/12/2019), yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.

Sebelum disahkan, Puan mempersilakan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Ibnu Multazam untuk menjelaskan kesepakatan dalam pembahasan Prolegnas 2020-2024.

Baca: Puan Maharani Berharap Kasus Novel Terus Diproses dengan Dilantiknya Kabareskrim Baru

Ia menyampaikan DPR dan pemerintah menyepakati jumlah Prolegnas 2020-2024 sebanyak 248 RUU.

Tak hanya itu, DPR dan pemerintah juga sudah menyepakati sebanyak 50 RUU masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020.

Dari 248 RUU itu, empat RUU merupakan carry over dari DPR periode lalu, yakni RUU tentang Bea Materai, RUU KUHP dan RUU tentang Pemasyarakatan yang merupakan usulan pemerintah.

Baca: 218 Anggota Dewan Tak Hadiri Rapat Paripurna DPR

Satu lagi yakni RUU tentang pertambangan mineral dan batubara yang merupakan inisiatif DPR.

Sementara, tiga RUU masuk dalam daftar RUU kumulatif terbuka.

"Tiga RUU masuk dalam daftar RUU komulatif terbuka. RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Mahkamah Konstitusi (MK), RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsisliasi," kata Ibnu.

Setelah mendengar penjelasan Ibnu, Puan menanyakan persetujuan kepada anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna soal 248 RUU itu masuk dalam Prolegnas 2020-2024.

"Sidang dewan terhormat, apakah laporan Baleg terhadap Prolegnas 2020-2024 dapat disetujui? Setuju ya?" tanya Puan.

"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir.

Puan lalu mengetok palu sidang sebagai tanda disetujuinya Prolegnas 2020-2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini