TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah instansi baik pusat maupun daerah telah mengumumkan hasil seleksi administrasinya sejak Kamis (12/12/2019).
Bagi peserta yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), BKN telah menyediakan masa sanggah.
Lalu, apa itu masa sanggah dan bagaimana cara mengajukan sanggahan yang benar di portal SSCN?
Sebelum mengumumkan hasil seleksi administrasi, beberapa instansi masih melakukan verifikasi data pelamar CPNS terlebih dahulu.
Untuk melihat progres dari proses verifikasi data dan status pada setiap instansi, para pelamar dapat melihat melalui link Progres Verifikasi ini.
Pada data keterangan progres verifikasi data, sebagian besar data telah rampung diverifikasi oleh setiap instansi.
Beberapa instansi juga berstatus telah menampilkan pengumuman, dan sebagian lagi baru selesai menyelesaikan proses finalisasi verifikasinya.
Sebagian besar instansi juga sudah menyampaikan pengumuman hasil seleksi administrasi pada website resmi masing-masing instansi.
Selain di web instansi, pelamar dapat mengecek hasil seleksinya di portal SSCN.
Jika pelamar dinyatakan lolos, maka akan muncul keterangan, 'Selamat Anda Lulus' atau mendapat tulisan "SELAMAT! Anda Lulus tahap administrasi berkas".
Baca: Kementerian ESDM Rilis Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019, Ketahui Nama Anda di Sini
Baca: Daftar Nama 174.917 Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kemenag, Download di Sini!
Muncul pula perintah atau keterangan untuk melakukan pencetakan kartu peserta ujian.
Namun hingga saat ini, pencetakan kartu ujian belum dapat dilakukan.
Pencetakan kartu ujian dapat dilakukan setelah masa sanggah telah di verifikasi oleh verifikator.
Adapun bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019, selanjutnya akan mendapatkan informasi lanjutan mengenai jadwal seleksi.
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos, diwajibkan untuk mengikuti tes seleksi berikutnya yaitu SKD dan SKB sesuai jadwal yang disampaikan pada pengumuman hasil seleksi.
Sedangkan apabila pelamar dinyatakan tidak lolos akan muncul keterangan, 'Maaf Anda Tidak Lulus' atau mendapat tulisan "Mohon Maaf! Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang dilamar".
Verifikator akan menyertakan alasan tidak lolos bagi peserta yang gagal.
Peserta atau pelamar dapat mengetahui kekurangan atau kesalahan saat mendaftar pada portal SSCN ini.
Pelamar yang belum lolos seleksi administrasi bisa melakukan sanggahan dengan beberapa ketentuan.
Anda akan diberikan tombol untuk menyanggah, jika ingin menyanggah hasil seleksi, namun Lalu bagaiamana cara mengajukan sanggahan apabila gagal di seleksi administrasi CPNS 2019?
1. Cek langsung dan masuk ke website masing-masing instansi untuk mengetahui informasi pengumuman seleksi adminitrasi.
2. Kemudian login menggunakan NIK dan password di sscn.bkn.go.id., cek pada bagian pengumuman hasil seleksi administrasi Anda di bagian bawah formulir resume Anda.
3. Setelah Anda mendapatkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019, Anda dapat memilih tombol sanggahan.
Pelamar hanya dapat menyanggah kesalahan dokumen, namun Anda tidak dapat memasukkan dokumen baru.
Seperti pada gambar diatas, peserta hanya bisa memberi alasan di dokumen yang menjadi kesalahan kalian sehingga tidak lulus seleksi administrasi.
4. Berikan alasan yang masuk akal dan sesuai dengan kesalahan yang telah Anda lakukan di SSCN, sebaiknya Anda segera melakukan sanggahan ketika informasi pengumuman telah disampaikan, karena masa sanggah hanya disediakan waktu 3 hari.
5. Nantinya sanggahan Anda akan dipertimbangkan kembali, dan pengumuman verifikasi sanggahan akan diumumkan rencananya pada tanggal 26 Desember 2019.
Apabila sanggahan peserta diterima maka status peserta akan berganti menjadi lolos seleksi, dan melanjutkan pada tahap seleksi berikutnya.
Namun jika sanggahan tidak diterima maka pada informasi pengumuman peserta masih dinyatakan belum lolos seleksi pada tahap pertama ini.
Pada portal SSCN juga disediakan fitur untuk mengetahui jumlah pesaing pada formasi yang dilamar oleh pendaftar.
Untuk mengetahui jumlah saingan pelamar pada Instansi dan formasi yang dilamar, anda bisa megecek melalui sscndata.bkn.go.id/spf.
Seleksi Administrasi merupakan satu dari tiga tahapan seleksi penerimaan CPNS 2019 selain Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Jadi peserta yang dinyatakan lolos harus mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes SKD terlebih dahulu, jika lolos pada tahapan tes SKD pelamar harus mengikuti tahapan berikutnya yaitu tes SKB.
Pengumuman pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan pada Januari hingga Februari 2020.
Sementara hasil SKD akan diumumkan pada bulan Maret 2020, kemudian bagi peserta yang lolos seleksi SKD melanjutkan pada tahap SKB.
Meski demikian, BKN menjelaskan jadwal-jadwal tersebut masih bisa diubah, tergantung kondisi pelaksanaan seleksi CPNS ini.
Seleksi CPNS menggunakan sistem online yang mumpuni dengan Computer Assisted Test (CAT) yaitu semua data dan informasi tes diolah secara langsung melalui sistem komputer.
Untuk mendukung suksesnya seleksi CPNS 2019, beberapa daerah mulai menyediakan simulasi CAT CPNS 2019 bagi para pendaftar yang telah mendaftar di akun SSCN.
BKN menyediakan akses untuk latihan belajar dan berlatih mengerjakan soal dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT ini.
Untuk dapat mengikuti simulasi, kamu harus mengunjungi laman CAT BKN, cat.bkn.go.id. guna melakukan pendaftaran akun, lalu kamu baru bisa mencoba simulasi tes CPNS secara online ini.
Layanan simulasi CAT ditujukan kepada warga yang sudah mendaftar CPNS 2019 dan ingin mencoba atau berlatih mengerjakan soal.
Selain itu, di beberapa daerah juga sudah membuka adanya layanan simulasi CAT CPNS ini, sebagai fasilitas pendukung CPNS 2019.
Untuk seluruh pelamar CPNS sebaiknya mempersiapkan diri dan selalu mengikuti update kabar terbaru dari website resmi instansi yang dilamar serta portal resmi SSCN tentang seleksi CPNS 2019.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)