Berdasarkan hasil verifikasi seleksi administrasi seleksi CPNS Badan Pengawas Tenaga Nuklir tahun anggaran 2019 secara online melalui laman sscn.bkn.go.id, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
a. Peserta seleksi CPNS Badan Pengawas Tenaga Nuklir 2019 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman, maka dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi.
b. Bagi peserta seleksi CPNS Badan Pengawas Tenaga Nuklir 2019 yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman, maka dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi.
Untuk alasan ketidaklulusan dapat dilihat melalui akun masing-masing di laman https://sscn.bkn.go.id.
c. Peserta seleksi CPNS Badan Pengawas Tenaga Nuklir 2019 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 hari yaitu tanggal 16 s.d 18 Desember 2019
d. Adapun ketentuan dalam masa sanggah adalah pelamar melakukan sanggahan melalui laman https://sscn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah
e. Panitia Seleksi CPNS, Badan Pengawas Tenaga Nuklir akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar
f. Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 Desember 2019
g. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Mencetak Kartu Peserta Ujian melalui laman https://sscn.bkn.go.id
- Mengikuti Seleksi Komptensi Dasar (jadwal lengkap akan diumumkan kemudian)
- Peserta wajib hadir 90 menit sebelum SKD dimulai
- Bagi peserta yang tidak hadir dan atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugut
h. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri