Saut menegaskan, dalam kerja KPK menangani dugaan korupsi banyak dibantu PPATK.
Bentuk bantuan itu seperti mendalami kerugian negara atau keterlibatan seseorang dalam suatu kasus.
Jika ditemukan temuan seperti itu, menurut Saut, KPK harus menelusuri dengan hati-hati.
Saut juga menegaskan bisa saja temuan itu menunjukan modus satu di antara kepala daerah untuk menyimpan uang.
"Ya itu bisa saja terjadi kan, tapi kalau emang uang pribadinya dia kan harus tahu dulu dari mana sumber uang itu," tutur Saut.
Saut menuturkan KPK mempunyai aturan untuk menjerat.
Baca: PPATK Temukan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Anggota DPR RI: Temuan yang Sangat Serius
"Kan KPK selalu memasuki predicate crime-nya harus jelas dulu, enggak boleh tiba-tiba begitu saja (menjerat)," ujarnya.
Saut pun mengatakan tak menutup kemungkin rekening itu merupakan bentuk usaha.
Untuk itu, Saut beroendaoat supaya hato-hati data PPATK tidak langsung dikatakan ke publik.
"Kalau dia emang punya usaha gimana?" kata dia.
"Itu kita lihat nanti didalaminya pelan-pelan. Makanya hati-hati data PPATK tidak boleh dibuang begitu saja ke publik karena ekonomi bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan lain-lain," ucap dia.
Tanggapan Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri mempersilakan aparat penegak hukum untuk menyelidiki temuan tersebut.
"Kalau seandainya pihak lain juga mau melalukan penyelidikan, penegak hukum, ya bisa juga," kata Tito usai menghadiri Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Sabtu (14/12/2019) malam yang masih dikutip dari Kompas.com.