News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Amandemen UUD 1945

Pimpinan DPD: Konstitusi Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi Empat Pilar bertajuk 'Refleksi Akhir Tahun MPR 2019', di Media Center DPR/MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPD Sultan Najamuddin mengatakan konstitusi bersifat dinamis sesuai perkembangan zaman.

Menurutnya, sistem ketatanegaraan Indonesia juga perlu diperbaiki melalui perubahan konstitusi.

Hal itu disampaikannya dalam Diskusi Empat Pilar bertajuk 'Refleksi Akhir Tahun MPR 2019', di Media Center DPR/MPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Baca: Pemilihan Presiden Tetap Langsung dan Hanya Dua Periode

"Negara kita sistem penataan institusi atau sistem ketatanegaraan kita juga harus memang menyesuaikan terus seiring dengan perkembangan," ujarnya.

Senator asal Bengkulu ini menyoroti perubahan atau amendemen UUD 1945 yang telah dilakukan empat kali.

Ia menilai amendemen yang dilakukan pasca-reformasi merubah eksistensi lembaga tinggi negara.

Baca: Basarah Sebut Amandemen UUD 1945 Terbatas Pada Pasal 3 Tambah Wewenang MPR Tetapkan Haluan Negara

"Dulu sebelum reformasu selalu dianggap bahwa eksekutif itu terlalu kuat, kemudian dijawab dengan reformasi. Setelah reformasi itu kekuasaan legislatif yang begitu kuat, jadi bandulnya itu berubah, bandul dari eksekutif heavy menjadi legislative heavy," katanya.

Terkait wacana amendemen UUD 1945 yang sedang bergulir, ia mengatakan DPD harus dilibatkan dalam wacana itu.

Sultan mengatakan DPD hanya meminta kewenangannya ditambah dalam wacana amendemen UUD 1945.

"Jadi kalau diminta kewenangan, kewenangan yang kira-kira menyambungkan dengan kepentingan-kepentingan daerah dan isu-isu lokal. Jadi kita juga tidak berpikir kewenangan yang diminta oleh DPD itu nanti akan mendelegitimasi atau mengurangi bahkan bagi semacam posisi tidak seperti itu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini