TRIBUNNEWS.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) rilis status instansi dan progres verifikasi seleksi administrasi pada CPNS 2019.
Dari data tersebut, ada 75 lembaga atau kementerian yang statusnya belum menampilkan pengumuman hasil seleksi administrasi.
Instansi yang status pendaftarannya ditutup, antara lain Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.
Selanjutnya, lembaga yang statusnya final verifikasi pertama, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Pemerintah Kab. Sijunjung, dan Pemerintah Kab. Pasaman Barat.
Selain itu, instansi lainnya memiliki status sudah Tampilkan Pengumuman pada Rabu, (18/12/2019), sekira pukul 15.05 WIB.
Jadi, bagi kamu yang ingin melihat hasil seleksi administrasi dapat mengecek di akun masing-masing atau di laman instansi terkait.
Peserta yang lulus berhak mengikuti tahapan selanjutnya.
Yakni mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT).
Selanjutnya, bagi peserta yang tidak lulus karena alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat dapat mangajukan sanggahan sesuai jadwal yang berlaku di instansi masing-masing.
Berikut status instansi yang Pendaftaran Ditutup dan Final Verifikasi Pertama, berdasarkan informasi dari BKN yang diunggah melalui akun Twitter @BKNgoid dan diupdate pada Selasa(17/12/2019), pukul 15:42 WIB:
- Kementerian Riset dan Teknologi, Pendaftaran Ditutup 0%
- Kementerian Luar Negeri, Final Verifikasi Pertama 0%
- Kementerian Keuangan, Final Verifikasi Pertama 0%
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pendaftaran Ditutup 0%
- Kementerian Kesehatan, Pendaftaran Ditutup 0%
- Kementerian Sosial, Pendaftaran Ditutup 0%
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Final Verifikasi Pertama 0%
- Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pendaftaran Ditutup 0%
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pendaftaran Ditutup 0%
- Kejaksaan Agung, Pendaftaran Ditutup 0%
- Badan Pemeriksa Keuangan, Pendaftaran Ditutup 0%
- Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Pendaftaran Ditutup 0%
- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Pendaftaran Ditutup 0%
- Badan Pengawas Obat dan Makanan, Pendaftaran Ditutup 0%
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Pendaftaran Ditutup 0%
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Final Verifikasi Pertama 0%
- Pemerintah Kab. Dairi, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Tapanuli Selatan, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Mandailing Natal, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Labuhanbatu Utara, Final Verifikasi Pertama 0%
- Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Limapuluh Kota, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Padang Pariaman, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Sijunjung, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Pasaman Barat, Final Verifikasi Pertama 0%
- Pemerintah Kab. Bandung, Final Verifikasi Pertama 0%
- Pemerintah Kab. Indramayu, Final Verifikasi Pertama 0%
- Pemerintah Kota Bekasi, Final Verifikasi Pertama 0%
- Pemerintah Kota Depok 5. Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Pati, Final Verifikasi Pertama 0%
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kota Pontianak, Final Verifikasi Pertama 0%
- Pemerintah Kab. Kapuas, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Hulu Sungai Utara, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Tolitoli, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Buol, Final Verifikasi Pertama 0%
- Pemerintah Kab. Parigi Moutong, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Banggai Laut 5. Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Wajo, Final Verifikasi Pertama 0%
- Pemerintah Kab. Luwu, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Bulukumba, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Bantaeng, Final Verifikasi Pertama 0%
- Pemerintah Kab. Barru, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kota Palopo, Final Verifikasi Pertama 0%
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Konawe Utara, Final Verifikasi Pertama 0%
- Pemerintah Kab. Kolaka Timur, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kota Baubau, Final Verifikasi Pertama 0%
- Pemerintah Provinsi NTB, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Lombok Tengah, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Lombok Timur, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Bima, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Sumbawa, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Dompu, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Sumbawa Barat, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Lombok Utara, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kota Mataram, Pendaftaran Ditutup 10%
- Pemerintah Kota Bima, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Belu, Final Verifikasi Pertama 0%
- Pemerintah Kab. Timor Tengah Utara, Final Verifikasi Pertama 0%
- Pemerintah Kab. Alor, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Manggarai, Final Verifikasi Pertama 0%
- Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya, Final Verifikasi Pertama 0%
- Pemerintah Kab. Nagekeo, Final Verifikasi Pertama 0%
- Pemerintah Kab. Sumba Tengah, Final Verifikasi Pertama 0%
- Pemerintah Kab. Sabu Raijua, Final Verifikasi Pertama 0%
- Pemerintah Provinsi Maluku, Final Verifikasi Pertama 0%
- Pemerintah Kab. Seram Bagian Bara, Final Verifikasi Pertama 0%
- Pemerintah Kab. Seram Bagian Timur, Final Verifikasi Pertama 0%
- Pemerintah Kota Tual, Pendaftaran Ditutup 0%
- Pemerintah Kab. Kepulauan Sula, Final Verifikasi Pertama 0%
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan DIKTI, Pendaftaran Ditutup 0%
Untuk informasi yang lebih lengkap terkait update status Instansi/Kementerian, bisa akses di Sini.
Berikut cara mengajukan sanggahan, dilansir dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2019, hal 35-36, melalui laman sscn.bkn.go.id :
- Pelamar dapat memilih tombol mengajukan sanggah untuk menyanggah hasil administrasi.
- Kemudian, pelamar harus mengisi alasan menyanggah dokumen yang dinyatakan tidak lulus oleh instansi.
Pelamar tidak dapat melakukan unggah ulang dokumen.
- Setelah memberikan alasan, maka pelamar dapat menandai checkbox dengan menyatakan bahwa alasan sanggah untuk alasan TMS persyaratan yang dibuat sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat tidak sesuai dengan dokumen maka bersedia menanggung akibat hukum yang ditimbulkan.
- Kemudian dapat memilih Akhiri Proses Sanggahan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)