News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ingin Diskusikan HAM, Haikal Hassan Mengaku Nomor Ponselnya Diblokir oleh Menteri Mahfud MD

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua II Presidium Alumni 212 Haikal Hassan Baras

"Maka kepada Pak Mahfud kami mohon tidak usah lagi memberikan sebuah kegaduhan-kegaduhan," kata Haikal.

Sebelumnya ia mengungkapkan adanya larangan bagi transportasi bus mengangkut peserta yang akan menghadiri acara 212.

Hal tersebut tak ada tolok ukur pelanggaran yang pasti dari pemerintah.

Haikal menyataan dua hal yang berbahaya bagi negeri ini.

Pertama adalah kekerasan aparat.

Kedua adalah hal yang lebih berbahaya yakni soal pejabat yang memberikan pernyataan dengan narasi dan diksi tertentu bahwa pelanggaran HAM itu tidak bermasalah.

Ia lantas memberikan contoh, menilik tewasnya ratusan orang dalam Pilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Jumlah tersebut sangat fantastis berkisar 700-an orang meninggal dalam Pilpres 2019.

Haikal menantang Mahfud MD untuk melakukan visum kasus tersebut.

Sikap ini untuk membuktikan apakah benar di Indonesia era Presiden Jokowi tidak ada kejahatan HAM.

Sehingga ucapan Mahfud MD dapat terkonfirmasi.

Selanjutnya, soal korban kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta.

Haikal pun menyodorkan bukti dari korban tersebut yang nampak menghadiri ILC di studio TVOne.

"Pak Rendy Bugis, ditangkap di depan hotel tanpa proses, dipenjara, disiksa," kata Haikal sembari menunjuk sosok Rendy Bugis.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini