Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, dalam rapat bersama komisi VI DPR RI, Direktur Umum Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko menyebut kewajiban pelunasan Rp 12,4 triliun yang dijanjikan akhir tahun ini tak mampu dibayarkan lantaran dana tak mencukupi.
"Kalau uangnya tidak mencukupi harus diatur, bagaimana memanfaatkannya. Saya enggak bisa menjanjikan apapun saat ini," ungkapnya di Gedung DPR RI, Senin (16/12/2019).
Hexana menyebut pihaknya tidak bisa menjanjikan kapan akan melakuka pelunasan.
Hal ini menurutnya harus menunggu closing investor yang akan masuk para awal tahun 2020.
"Ada faktor X tapi di awal tahun 2020 diharapkan closing pertama investor. Ini bisa mengurai tapi pembayarannya dicicil dan tidak full," katanya.
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)