Dewan Pengawas KPK akan dilantik hari ini oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Akankah menjadi momentum penting bagi presiden?
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan melantik anggota Dewan Pengawas KPK pada Jumat (20/12/2019) hari ini.
Sudah terdapat nama-nama siapa saja masuk menjadi Dewan Pengawas KPK, yang telah diungkapkan oleh Presiden Jokowi sendiri.
Dikutip dari Kompas.com, Presiden Jokowi telah mengungkapkan ada tiga nama yang diusulkan menjadi Dewan Pengawas KPK.
Ketiganya itu ialah mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho.
"Dewan Pengawas KPK ya nama-nama sudah masuk, tapi belum difinalkan karena kan hanya lima, ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Presiden Jokowi dalam diskusi dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019) lalu.
Meski sudah membocorkan nama dari unsur hakim dan mantan pimpinan KPK, Jokowi masih enggan mengungkap nama yang berasal dari latar belakang jaksa, ekonom, dan akademisi.
"Jaksa siapa ya, ada jaksa yang tidak aktif lagi (pensiun) kelihatannya, kalau ekonom masuk biar seimbang, (anggota Dewan Pengawas) pasti baik-baiklah," tambah Presiden.
Jokowi memastikan orang-orang yang akan ditunjuk sebagai Dewan Pengawas KPK adalah orang yang mempunyai catatan baik.
Namun, dirinya menegaskan bahwa susunan nama anggota Dewan Pengawas KPK belum final karena penyaringan masih terus dilakukan hingga Kamis (19/12/2019) kemarin.
Untuk mengetahui siapa saja Dewan Pengawas KPK nantinya, Jokowi akan mengumumkannya pada acara pelantikan Anggota Dewan Pengawas KPK di Istana Negara pukul 14.30 WIB.
Dikutip dari Kompas.com, pelantikan Dewan Pengawas KPK ini akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Mereka adalah Komjen Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar Nawawi Pomolango.
Orang-orang yang terpilih tersebut akan menggantikan pimpinan KPK 2015-2019 yang habis masa jabatannya pada hari ini.