Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad menyebut pemilihan Dewan Pengawas KPK menjadi momentum penting bagi Presiden Jokowi.
Dalam hal ini, Presiden Jokowi bisa membuktikan bahwa revisi Undang-undang KPK adalah bagian untuk memperkuat KPK.
Seperti yang diketahui, sejak disahkannya UU KPK, publik memiliki presepsi ditunjuknya Dewan Pengawas oleh presiden sebagai upaya pelemahan KPK.
Dengan begitu, kini Jokowi mendapatkan kesempatan untuk membalikkan presepsi publik itu.
Yakni dengan cara memilih anggota Dewan Pengawas KPK yang dapat menjanjikan optimisme dalam memperkuat KPK.
Anggota Dewan Pengawas KPK diharapkan memiliki rekam jejak yang konsisten dalam memerangi korupsi di Indonesia.
"Tinggal bagaimana (presiden) memilih Dewan Pengawas," ungkap Suparji.
"Kalau seandainya pemilihannya tidak menjanjikan optimisme untuk memperkuat KPK, maka itu juga menjadi pertanyaan bagi presiden," ujarnya.
"Bagaimana yang katanya dulu akan memperkuat KPK namun figur-figurnya justru berpotensi untuk memperlemah KPK," imbuhnya.
"Jadi disinilah publik akan menanti sejauh mana komitmen presiden terhadap yang telah disampaikan bahwa sama sekali tidak ada upaya untuk memperlemah KPK," tambahnya.
(Tribunnews.com/Whiesa/Isnaya Helmi Rahma) (Kompas.com/Ardito Ramadhan/Ihsanuddin)