News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Haris Azhar Sebut Keberadaan Dewas Dapat Menjebak KPK

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haris Azhar memberikan kritik kepada Dewan Pengawas KPK, dengan menyebut keberadaan Dewan Pengawas dapat menjebak para pekerja didalam KPK.

Pernyataan Haris tersebut merupakan tanggapan dari ulasan yang dikatakan oleh Praktisi Hukum Saor Siagian.

Sebelumnya Saor merasa keberatan dengan hak Dewan Pengawas KPK terkait pemberian izin penyadapan.

Saor menyebut korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tak pernah mengenal waktu.

Karena menurutnya, kejahatan tidak memiliki jam kerja.

Sehingga ia pun mempertanyakan mekanisme para anggota Dewas nanti dalam menghadapai kejahatan luar biasa ini.

"Karakter korupsi itu extra ordinary crime. Dan cara kerja mereka itu sangat luar biasa," imbuhnya.

Praktisi hukum dan pegiat antikorupsi, Saor Siagian usai diskusi bertajuk Menjaga KPK, Mengawal Seleksi Pimpinan KPK di Gedung Penunjang KPK Merah Putih Jakarta pada Rabu (28/8/2019). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

"Saya bayangkan apakah Dewas ini tidak pernah tidur 24 jam untuk memberikan izin tertulis," tambah Saor.

"Bagaimana kalau kemudian KPK butuh (izin), padahal kejahatan yang pengawasan karena dia masuk di pro-justitia kan kejahatan tidak bisa istirahat ketika kita istirahat?" tanya Saor. 

Sehingga adanya kewenangan izin penyadapan yang dimiliki oleh Dewan Pengawas selain dinilai akan mempersulit kerja-kerja KPK nantinya.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik kelima anggota Dewan Pengawas KPK pada  Jumat (20/12/2019) siang ini di Istana Kepresidenan Jakarta. 

Pelantikan Dewan Pengawas KPK (Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com)

Berikut kelima anggota Dewan Pengawas KPK yang telah dipilih oleh Jokowi. yang dikutip dari Tribunnews.com.

1. Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Plt Ketua KPK).

2. Artidjo Alkostra (mantan hakim Mahkamah Agung)

3. Syamsuddin Haris (peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).

4. Albertina Ho (wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT).

5. Harjono (Ketua DKPP/mantan Hakim Mahkamah Konstitusi).

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/ Seno Tri Sulistiyono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini