News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Kesehatan, Masa Sanggah Berakhir Minggu (22/12/2019)

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil seleksi administrasi CPNS Kementerian Kesehatan

Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilakukan oleh Tim Pengadaan CPNS Kementerian Kesehatan tahun 2019, maka bersama ini disampaikan :

a. Pelamar yang nama dan nomor registrasinya tercantum pada lampiran 1, 2, dan 3 dalam pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi administrasi.

b. Pelamar yang nama dan nomor registrasinya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman, maka dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui akun masing-masing peserta melalui portal https:sscn.bkn.go.id/

c. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 hari mulai tanggal 19 s.d 22 Desember 2019 (pukul 18.00 WIB) dan tidak diperkenankan untuk memperbaiki data pelamar atau memperbarui dokumen yang telah diunggah/ dikirim.

d. Sanggahan yang diajukan pelamar akan diverifikasi ulang dengan penyelesaian terhadap sanggahan tersebut mulai tanggal 23 sampai dengan 29 Desember 2019.

Masa sanggah CPNS Kementerian Kesehatan (cpns.kemkes.go.id)

e. Pengumuman hasil akhir seleksi administrasi akan ditayangkan pada tanggal 31 Desember 2019.

f. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti SKD dengan jadwal dan tempat pelaksanaan yang akan diumumkan lebih lanjut pada laman https://cpns.kemkes.go.id

g. Pelamar kategori P1/TL yang mendaftar dengan kualifikasi pendidikan yang berbeda dengan kualifikasi pendidikan yang digunakan saat melamar sebagai CPNS Tahun 2018, maka wajib mengikuti SKD Tahun 2019 dan tidak mendapatkan afirmasi sebagai peserta P1/TL.

h. Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2019 sama sekali tidak dipungut biaya.

i. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

Apabila ada pihak/ oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui website Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (http://www.itjen.depkes.go.id/wbs/).

Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.

j. Keputusan Panitia bersifat mutlakdan tidak dapat diganggu gugat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini