TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Lima pimpinan KPK itu adalah Komjen Pol Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nawawi Pomolango.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan KPK, diketahui Alexander Marwata memiliki total harta kekayaan senilai Rp 3.968.145.287.
Itu berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 27 Februari 2019.
Baca: Lantik Dewan Pengawas KPK, Jokowi Tunjuk Tumpak Jadi Ketua
Tercatat Alexander Marwata memiliki tanah dan bangunan senilai Rp3.044.036.000. Terdiri dari tanah dan bangunan seluas 243 m2/180 m2 di Tangerang Selatan, hasil sendiri senilai Rp1.044.036.000.
Kemudian tanah dan bangunan Seluas 650 m2/200 m2 di Tangerang Selatan, hasil sendiri senilai Rp2.000.000.000.
Ia juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin yang totoalnya Rp414.500.000.
Baca: Jokowi Lantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, Berikut Daftar Lengkapnya
Diantaranya, Sepeda onthel sport Tahun 1992, hasil sendiri senilai Rp 500.000.
Kemudian motor, Honda Kirana Tahun 2003, hasil sendiri Rp4.000.000
Juga punya mobil Toyota Rush minibus Tahun 2014,senilai Rp 150.000.000.
Selain juga motor Honda Beat Tahun 2014 Rp10.000.000
Dan mobil CHEVROLET CAPTIVA SUV Tahun 2016 senilai Rp250.000.000.(*)