TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Firli Bahuri resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).
Firli merupakan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan pangkat Komisaris Jenderal Pol dengan jabatan terakhir Kabaharkam Polri.
Baca: Jadi Pimpinan KPK, Ini Total Harta Alexander Marwata
Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Firli memiliki kekayaan sebesar Rp 18,22 miliar.
Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Brebas (2007), Ajudan Wapres RI (2012), Wakapolda Jawa Tengah (2016), Wakapolda Banten (2014), Kapolda Nusa Tenggara Barat (2017), serta Deputi Penindakan KPK tahun 2018.
Berikut data harta Firli Bahuri:
A. Tanah dan bangunan sebesar Rp 10,44 miliar
B. Alat transportasi dan mesin sebesar Rp 632,5 juta
C.Kas dan setara kas sebesar Rp 7,1 miliar
Firli tidak memiliki hutang, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp 18.226.424.386.
Firli Bahuri dan empat pimpinan KPK lain resmi menjabat pimpinan komisi antirasuah itu setelah Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada September lalu memilih Firli cs menjadi pimpinan KPK.