News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Lima Anggota Dewan Pengawas KPK Berasal dari Berbagai Latar Belakang, Berikut Rekam Jejak Mereka

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi melantik Dewan Pengawas KPK dan menetapkan Tumpak Hatahorang Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK, Jumat (20/12/2019). (Tangkapan layar channel Youtube Kompas TV)

Pada 2008, Tumpak diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Menteri BUMN.

Setahun berselang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menarik kembali Tumpak untuk menjadi Plt Ketua KPK 2009-2010.

Pada 2015, nama Tumpak masuk sebagai salah satu Tim Sembilan untuk menyelesaikan kisruh Polri-KPK saat itu.

2. Artidjo Alkostar

Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Dikutip dari TribunWow.com, Artidjo telah menjadi hakim agung MA sejak 2000.

Rekam jejak Artidjo dalam menegakkan hukum sudah tidak diragukan lagi.

Ia dikenal menjadi momok menakutkan bagi para koruptor.

Selama menjabat, 19.708 berkas perkara telah ia selesaikan.

Bahkan setiap tahunnya ia menyelesaikan 1.905 perkara.

Tak memberi ampun pada koruptor, Artidjo bahkan kerap beberapa kali memberatkan hukuman pelaku tindak korupsi yang mengajukan kasasi ke MA.

Adapun kasus besar yang Artidjo sempat tangani satu diantaranya yakni hukuman Anas Urbaningrum yang telah melakukan tindak korupsi Wisma Atlet.

Anas dijatuhi hukuman yang tadinya 7 tahun menjadi 14 tahun penjara.

Pada 22 Mei 2018 Artidjo pensiun sebagai hakim agung MA.

Pria 71 tahun ini merupakan lulusan dari sarjana hukum di UII Yogyakarta dan master of Laws di Nort Western University Chicago.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini