TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi menyebutkan sejumlah nama yang telah diusulkan untuk menduduki posisi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejumlah nama yang diusulkan kepada Jokowi itu salah satunya adalah hakim Albertina Ho.
Albertina masuk dalam nama usulan Dewan Pengawas KPK bersama mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dan mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.
Namun, Jokowi memastikan bahwa nama-nama tersebut belum pasti akan mengisi jabatan sebagai Dewan Pengawas KPK.
Nama-nama yang akan menduduki posisi tersebut masih akan dipertimbangkan.
Menurut Jokowi, nantinya Dewan Pengawas KPK akan terdiri dari lima anggota.
"Nama-nama sudah masuk tapi belum kita finalkan, hanya akan diambil lima," ujar Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Jokowi menyebut mereka akan berasal dari beragam latar belakang profesi mulai dari hakim, jaksa, ekonom, ahli pidana hingga akademisi.
"Ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," jelasnya.
Ia mengatakan, nantinya sosok yang akan menempati posisi Dewan Pengawas KPK adalah sosok yang baik.
"Yang jelas nama-namanya adalah nama-nama yang baik," ungkapnya.
Dewan Pengawas KPK akan dilantik hari ini, Jumat (20/12/2019) bersamaan dengan dilantiknya Pimpinan KPK yang baru.
Berikut profil dari Albertina Ho yang diusulkan sebagai Dewan Pengawas KPK:
Albertina Ho saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.